Home / Uncategorized

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:20 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Tersangka Pencuri yang Pukul Korban Pakai Kunci Inggris

 

PONOROGO – Seorang pria berinisial M.Y alias O (37), warga Desa Turi, Kecamatan Jetis, Ponorogo, melakukan pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) akibat panik ditagih utang oleh temannya.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto, S.H., M.H., dalam pers rilis di Mapolres Ponorogo, Jumat (18/10/2024).

AKP Rudi mengatakan, tersangka M.Y yang merupakan residivis pencurian dan pernah menjalani hukuman penjara selama 10 bulan, kembali melakukan aksinya karena desakan ekonomi.

Pelaku memiliki utang sebesar Rp110 ribu dan, karena tidak mampu membayar, memutuskan untuk mencuri.

“Pertama, pelaku membobol sebuah warung dan mengambil timbangan,lalu ia melanjutkan perjalanan di Kecamatan Balong Ponorogo, hingga di Jl. Diponegoro, dia kembali membobol warung dan mencuri mesin sanyo,” ungkap AKP Rudy.

Namun, aksi pencurian di wilayah Balong tersebut dipergoki oleh pemilik warung.

Korban segera mengambil senapan angin dan menodongkannya ke arah pelaku.

Dalam keadaan terpojok, M.Y justru berbalik menyerang korban dengan kunci Inggris, memukul kepala dan bahu korban hingga terjatuh dan bersimbah darah.

Setelah itu, M.Y merebut senapan angin dan melarikan diri.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Polres Ponorogo melakukan pengejaran dan berhasil menangkap M.Y lima hari kemudian.

“Kami mengumpulkan keterangan dari saksi dan pelaku serta mengamankan barang bukti,” jelas AKP Rudy.

Atas perbuatannya, M.Y dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang ancamannya mencapai 5 tahun penjara.

Barang bukti yang diamankan polisi meliputi satu unit sepeda motor, timbangan, mesin sanyo, dan senapan angin.

Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tegasnya. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pagi yang Cerah di Haruyan, Dinas Pertanian HST Sambangi KOTIS TMMD Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

BERITA UTAMA

Maraknya Aktivitas Tambang Ilegal di Sukadamai Terdengar nama Bos besar Ahon Bakik yang siap Menampung Hasil Timah Ilegal dari IUP Timah serta diduga adanya Koordinasi dengan Pihak APH.

BERITA UTAMA

Bantu Kelancaran Kegiatan Posyandu Personel Kodim 1009/Tla Dampingi Petugas Di Puskesmas

BERITA UTAMA

Kegaduhan di Tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Diduga Imbas dari Ludfi Ariyono Terbitkan Surat Edaran

Uncategorized

Kapolda Jatim Lantik Pengurus PBVSI Kabupaten Jember Masa Bhakti 2024-2028

BERITA UTAMA

Polres Ponorogo Libatkan Pamter PSHT dan Korlap PSHWTM Amankan Suroan dan Suran Agung

BERITA UTAMA

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai Berhasil Meringkus Terduga Pencuri Sepeda Motor Bernisial HE