Home / TNI-POLRI

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:23 WIB

Polres Ponorogo Berhasil Amankan Puluhan Ribu Pil Double L dari Tiga Tersangka Pengedar

 

PONOROGO – Satresnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim kembali menorehkan prestasi dengan mengamankan Tiga tersangka pengedar obat keras berbahaya (Okerbaya) berupa pil Double L.

Dari tangan para pelaku, puluhan ribu butir obat keras daftar G jenis pil Double L berhasil disita bersama sejumlah uang tunai hasil penjualan obat-obatan terlarang tersebut.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Ponorogo, Iptu Mohammad Mustofa Sahid, S.H menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran pil Double L di Desa Wates dan Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Ponorogo.

“Petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan Deny, warga Desa Slahung, bersama Putut, warga Desa Kambeng, Kecamatan Slahung,” kata Iptu Mohammad Mustofa Sahid dalam konferensi pers di gedung Pesat Gatra Polres Ponorogo pada Selasa (14/12/2024),

Dari hasil penggeledahan, lanjut Kasatresnarkoba Polres Ponorogo Polda Jatim ini ditemukan 7.222 butir pil Double L dan uang tunai sebesar Rp 7 juta yang diduga merupakan hasil penjualan obat tersebut.

Tidak berhenti di situ, penyelidikan lebih lanjut mengarah kepada pelaku lainnya bernama Sanggar, warga Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Kota Ponorogo.

“Dari tangan Sanggar, ditemukan enam botol pil Double L, dengan total 31.350 butir,” ungkap Iptu Mohammad Mustofa Sahid.

Sementara itu Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, mengapresiasi peran aktif masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Segera laporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan agar tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut,” ujarnya.

Para pelaku kini menghadapi jeratan hukum berdasarkan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Upaya tegas ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Ponorogo dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat,” pungkas Kapolres Ponorogo. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapendam Pattimura : Oknum TNI yang di Duga Terlibat Asusila Jalani Proses Hukum

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan Babinsa Koramil Sampang Dengan Hand Traktor Turun Langsung Ke Sawah

BERITA UTAMA

Usulkan 12 Nama Menteri dan Wamen Milenial, Barisan Mas Gibran (BMG) Pilih Yang Mumpuni

BERITA UTAMA

Wujud Kebersamaan, Babinsa Ramil 03 Komsos Dengan Perangkat Desa dan Kecamatan

TNI-POLRI

Operasi Lilin Semeru, Polres Magetan Gelar Patroli dan Berbagi Coklat di Lokasi Wisata Sarangan

BERITA UTAMA

Pengecatan Rutilahu Ibu Mutami Program TMMD Ke -117 Kodim 0828/Sampang Capai Target

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Kedungdung Gotong Royong Perbaiki Jalan Area Batas Desa

BERITA UTAMA

Kakorlantas Imbau Masyarakat Persiapkan Diri dengan Baik Saat Mudik Lebaran