Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 21:56 WIB

Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Modus Ganjal ATM Asal Lampung

 

KOTA PASURUAN – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menggunakan modus ganjal ATM, Jumat (8/8/2025).

Pelaku berinisial DP (28), warga Desa Pardawaras, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, diamankan saat beraksi di area SPBU Karangketug, Jalan A. Yani, Kelurahan Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa SH., MH., menjelaskan bahwa aksi pelaku dilakukan dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi sehingga kartu korban tersangkut.

Saat korban panik, pelaku berpura-pura menolong, mengarahkan korban ke mesin ATM lain, dan memanfaatkan kesempatan untuk mengintip PIN korban.

Setelah itu, pelaku menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang mirip untuk menguras saldo.

Pelaku sempat mengarahkan korban berboncengan ke Kantor BCA Cabang Pasuruan.

Saat kembali ke ATM awal, pelaku melihat PIN korban dan langsung keluar dari area mesin ATM.

“Korban yang curiga kemudian memanggil security hingga pelaku diamankan,” ujar Iptu Choirul, Sabtu (9/8/2025).

Mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku telah diamankan satpam, Tim Resmob Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim langsung mendatangi lokasi.

Polisi melakukan interogasi, dan mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y21, dua kartu ATM BCA Paspor Blue Debit, satu jaket hoodie merk TRIPL3, satu celana panjang merk Cardinal, serta plastik berisi potongan tusuk gigi yang digunakan untuk mengganjal mesin ATM.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHP Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 30 Ayat (1) dan/atau Ayat (3) jo Pasal 46 Ayat (1) dan/atau Ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan atau kasus serupa di wilayah lain.

Polisi juga tengah memburu DPO lain yang diduga terkait dengan aksi tersebut. Iptu Choirul mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat bertransaksi di ATM.

“Jangan mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan, apalagi jika mesin ATM macet. Segera hubungi pihak bank atau aparat kepolisian di nomor hotline 110,” tegasnya. (Rid)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Mewujudkan Swasembada Pangan Nasional Personel Kodim 1009/Tla Terus Melaksanakan Pendampingan Kepada Petani Guna

BERITA UTAMA

Dandim 1009/Tla Beserta Jajaran Mengikuti Kegiatan Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Ke 80 Kabupaten Tanah Laut

BERITA UTAMA

Peringatan HGN Ke-78, UPTD SDN Blu’uran 1 Karang Penang Sampang Galang Dana Kemanusiaan

BERITA UTAMA

Polri Untuk Masyarakat, SOTR Polresta Malang Kota Bersama Mahasiswa Berbagi dan Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Makin Terkuaknya Praktek Transaksional Kios, Efek Tertundanya Relokasi Pedagang Pasar Di Sampang

BERITA UTAMA

Perum Perhutani Gelar Semarak Ramadhan Berkah 2024 di Kota Madiun

BERITA UTAMA

HOTEL DHARMAHUSADA AJAK ORANG TUA QUALITY TIME DENGAN ANAK MELALUI TOWEL ART ACTIVITY

BERITA UTAMA

Kapolres Lebak, Melalui Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdik Berikan Bantuan 50 Al-quran ke Pondok Pesantren Al-Istiqomah Dalam Rangka HUT BHAYANGKRA KE-78