Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:03 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Penipuan Modus Pinjol 195 Korban Rugi 2,6 Milyar

 

 

 

PASURUAN – Seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29), warga Lumajang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan dengan modus penawaran kredit barang elektronik melalui aplikasi pinjaman online.

 

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasatreskrim, AKP Adimas Firmansyah mengatakan modus operandi tersangka adalah menawarkan kredit barang elektronik dengan angsuran yang sangat murah, jauh di bawah harga pasaran.

 

“Korban tergiur dan menyerahkan data pribadi seperti KTP dan scan wajah untuk keperluan pengajuan pinjaman online melalui aplikasi seperti Akulaku, Kredivo, Home Credit, dan SpayLater,” kata AKP Adimas, Senin (6/5).

 

Namun, tersangka menyalahgunakan data tersebut untuk mencairkan pinjaman tanpa sepengetahuan korban, dan dana pinjaman digunakan untuk kepentingan pribadi.

 

Tersangka juga mengarahkan korban agar seluruh kode pembayaran dikirim ke dirinya dengan alasan akan membantu melakukan pembayaran.

 

Tetapi dalam kenyataannya, tersangka melarikan diri dan tidak membayar cicilan, yang kemudian menjadi beban tanggungan korban.

 

Barang bukti yang disita meliputi belasan unit telepon genggam, rekening bank atas nama tersangka, screenshot percakapan WhatsApp, serta data dari akun-akun pinjaman online milik korban.

 

“Total kerugian mencapai lebih dari Rp2,6 miliar dan saat ini ada 195 korban yang melapor dalam empat laporan Polisi terpisah,” ujar AKP Adimas.

 

Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP tentang perbuatan berkelanjutan, dengan ancaman hukuman penjara hingga 4 tahun.

 

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dan jaringan kejahatan yang lebih luas dalam kasus ini.

 

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah berharap masyarakat ekstra hati-hati dan tidak mudah percaya kepada siapapun.

 

“Saat ini rawan penipuan, kita harus mawas diri, jangan mudah tergiur terhadap tawaran yang menggiurkan apapun itu,” ujar AKP Adimas.

 

Ia menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari pola hidup konsumtif.

 

“Mari hidup secara wajar dan fokus pada kebutuhan bukan keinginan,” pungkasnya. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke -69, Polres Ngawi Berbagi Sembako

BERITA UTAMA

Pemerintah Desa Dawarblandong Realisasikan Pembangunan Rabat Beton di Dusun Sekiping

BERITA UTAMA

PMI BERSAMA PSC 119 DINKES DAN KB SAMPANG SAAT GRAND FINAL KEJURPROV ROAD RACE 2023

BERITA UTAMA

Ketum BPI KPNPA RI Pantau Kasus Korupsi Dana Bosda Disdikpora Lingga, Apresiasi Respon Cepat Kapolda Kepri terhadap Masyarakat

BERITA UTAMA

KOTIS TMMD Kodim HST di Pengambau Hilir Luar Berperan Sentral dalam Pelaksanaan Program

BERITA UTAMA

Jelang Agustus Babinsa Jajaran Kodim 1009/Tla Mulai Siapkan Pasukan Pengibar Bendera Tingkat Kecamatan

BERITA UTAMA

Senyum Noordin Warnai Akhir Pekan Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin

BERITA UTAMA

Harkamtibmas, Polres Situbondo Patroli Sambil Tambal Jalan Berlubang