Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Target-24jam.com / TNI-POLRI

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 22:14 WIB

Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Polres Pamekasan Mengamankan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

PAMEKASAN – Polres Pamekasan kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur hingga hamil.

Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan pelaku yang menghamili adik iparnya diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

“Pelaku berinisial F sudah berhasil diamankan. Hubungan antar pelaku dengan korban, yakni pelaku F merupakan kakak ipar dari korban,”kata Kompol Andy, , Jumat (02/8/2024).

Pihaknya, menyatakan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda.

“Akibat perbuatan, korban hamil kurang lebih 7 bulan,” tambah Kompol Andy.

Wakapolres Kompol Andy menjelaskan bahwa kronologinya, berawal pada kurun waktu tahun 2023 sampai 2024.

Tersangka melakukan aksinya saat malam hari ketika Korban “A” ikut melihat pengajian/intihanan bersama dengan tersangka “F” di Kecamatan Larangan, Pamekasan.

“Kemudian, tersangka “F” mengantar korban “A” pulang. Namun sebelum sampai
rumah tersangka “A” berhenti di Semak-semak yang gelap dan Korban “A” di turunkan dari sepeda motor kemudian korban “A” dirudapaksa.

Setelah melakukan perbuatannya tersangka “F”.memberikan uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) kepada korban “A”.

Akhirnya, perbuatan tersebut diketahui oleh orang tua korban ketika korban mengadu dengan kehamilannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan perlindungan anak dengan ancaman penjara paling singkat 5 (lima) tahun penjara.

Ditempat terpisah Kasihumas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto menghimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak perempuannya agar tidak menjadi korban dari kasus pencabulan maupun pemerkosaan.

“Orang tua memiliki peran penting dalam melakukan pencegahan bahaya predator anak pelaku pencabulan maupun pemerkosaan,”pungkasnya. (Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Terlalu..!!Kantor Koni Sampang Tidak Fokus Kepada Berkibarnya Bendera

BERITA UTAMA

Binrohtal Secara Virtual, Upaya Polres Pulpis Jaga Polisi Profesional Dan Beriman

BERITA UTAMA

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Polresta Palangka Raya Bagikan Parcel Ramadhan

TNI-POLRI

Polres Sukabumi Perbaiki Rutilahu untuk Wujudkan Lingkungan Lebih Layak Huni

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Polisi Berhasil Ungkap Misteri Meninggalnya Wanita di Losmen, Kapolresta Malang Kota Beberkan Fakta

TNI-POLRI

Camat Winongan Apresiasi Polres Pasuruan Aktif Gelorakan Swasembada Pangan

BERITA UTAMA

Giat Jumat Curhat Kapolres Maros Bersama Forkopimda Maros Respon Keluhan Warga Desa Bonto Marannu Kecamatan Moncong loe

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Gelar Wisuda Purna, Tugas Mayor Inf Moh. Alip Suroso dan PNS Masnah