Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:55 WIB

Polres Nganjuk Ungkap Jaringan Narkoba Sita 17 Ribu Pil LL dan Puluhan Gram Sabu

 

NGANJUK- Satresnarkoba Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dan okerbaya yang melibatkan sejumlah pelaku lintas kecamatan di Kabupaten Nganjuk.

Dalam pengungkapan yang dilakukan pada 13 Juli 2025, petugas menangkap Lima tersangka dan mengidentifikasi seorang bandar utama berinisial CM yang kini berstatus DPO.

Pengungkapan berawal dari penangkapan TW (38), warga Kecamatan Ngluyu, yang diketahui menyuplai sabu dan pil dobel L kepada TS (28), warga Kecamatan Patianrowo.

Pengembangan kasus ini menuntun petugas kepada pengedar lain yakni HA (34) dan WW (46) yang beroperasi di wilayah Prambon.

“Kami menemukan bahwa para tersangka ini terhubung dalam satu jaringan distribusi narkotika yang dikendalikan oleh seseorang berinisial CM yang saat ini masih kami buru,”Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (17/7).

Ia menegaskan Polres Nganjuk Polda Jatim berkomitmen mengusut tuntas jaringan Narkoba ini hingga ke akarnya.

Dari tangan para tersangka, Polisi mengamankan total 12,32 gram sabu dan 17.552 butir pil dobel L, serta sejumlah alat bantu seperti timbangan digital, motor dan plastik klip.

Berdasarkan pengakuan para tersangka, barang haram tersebut merupakan hasil jual beli antar-pelaku.

Kapolres Nganjuk mengatakan jaringan ini sangat rapi dan berjenjang.

“TW dan WW merupakan pengedar menengah yang mendapatkan barang dari CM, lalu diedarkan melalui pelaku lain seperti TS dan HA,” ungkapnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara / seumur hidup.

Polres Nganjuk Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

Upaya ini menjadi langkah serius Polres Nganjuk Polda Jatim dalam mendukung asta cita program pemerintah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang membahayakan generasi muda.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Resmi Ditutup, Diklat Integrasi Bintara TNI – Polri 2024 Diharapkan Semakin Pererat Silaturahmi Para Siswa

BERITA UTAMA

Kepala Desa Penompo Sutoyo.realisasikan proyek Dana Desa

BERITA UTAMA

Pj. Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro potong tumpeng ageng tradisi “Nyadran” Lingkungan Kemasan – Jen

TNI-POLRI

Kapolda Jateng Pantau Langsung Arus Mudik Nataru 2024 Yang Lintasi Tol Trans Jawa Lewat CCTV GT KalikangkungEditorTonisambarid—Desember 23, 2024

BERITA UTAMA

Polresta Banyuwangi Siagakan Ratusan Personel Pengamanan Penetapan Nomor Urut Paslon Pilkada 2024

TNI-POLRI

Tokoh Lintas Agama Jember Apresiasi Polri, Pilkada dan Nataru Berjalan Aman dan Kondusif

BERITA UTAMA

Operasi Mantap Praja Krakatau 2024: Polres Lamsel Siap Kawal Pilkada

BERITA UTAMA

Dalam upaya mengurangi kegiatan balap liar (Bali) yang kerap mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Jember Polda Jatim