Home / TNI-POLRI

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:37 WIB

Polres Mojokerto Sampaikan Hasil Penyelidikan Kejadian Ledakan di Desa Sumolawang

 

 

Kapolres Mojokerto saat menyampaikan hasil penyelidikan Polres Mojokerto menyampaikan hasil penyelidikan kejadian ledakan di Desa Sumolawang yang mengakibatkan 4 rumah rusak dan 2 orang meninggal dunia.

Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto menerangkan, hari ini pihaknya didampingi Kanit Labfor Polda Jatim AKBP Agus dan Perwakilan Tim Bid Dokkes Polda Jatim Bu Tutik.

“Kami akan merilis tuntas terhadap perkara kemarin. Kami berharap media mendapatkan jawaban dari pertanyaan yang kemarin ditanyakan kepada kami. Polres Mojokerto turut prihatin atas kejadian yang menimpa saudara M di Kecamatan Puri. Saudara M merupakan Bhabinkamtibmas di Polsek Dlanggu,” jelas Kapolres Mojokerto, Selasa (14/1/2025) di Mapolres Mojokerto.

Ditegaskannya, ada 2 rumah yang mengalami rusak berat yakni rumah saudara M dan saudara KD. Sementara 2 rumah yang mengalami rusak ringan yakni rumah saudara K dan saudara M.

“Kemarin rumah yang rusak ringan langsung kita perbaiki dan ada santunan untuk korban,” ujar Kapolres Mojokerto.

Perlu diketahui, kejadian terjadi pada 13 Januari 2025 jam 9.30 WIB. Saat itu rumah saudara M dalam keadaan kosong. Saudara M bekerja di Polsek Dlanggu, istrinya bekerja, dan anaknya sekolah.

“Penyelidikan kemarin dilakukan oleh Gabungan dari Tim Labfor, Dokkes, Gegana, Satreskrim Polres Mojokerto, dan Ditreskrimum Polda Jatim. Hasilnya hingga dini hari kemarin barang buktinya ada 5 unit hp, 1 STNK, serpihan kertas, 3 buah selongsong sisa kembang api, 1 unit mesin cuci dalam kondisi rusak berat, ada 4 buah kapasitor dalam keadaan rusak, 2 LPG rusak berat di serpihan, 3 LPG di luar serpihan, tape dan tv karena memang saudara M ini bisa reparasi tape dan tv,” jelas Kapolres Mojokerto.

Untuk korban meninggal dunia yakni saudari LS (41) dan MAK (2). Kedua korban ini meninggal dunia karena reruntuhan.

“Pasca kita menerima kabar meninggal dunia, kami menyiapkan pemakaman dan ada santunan dari Kapolda Jatim. Menjelang magrib kedua korban telah dimakamkan,” terang Kapolres Mojokerto.

Terhadap perbuatan melawan hukum yang dilakukan saudara M yang mengakibatkan kejadian tersebut. Nantinya pemeriksaan lanjutan secara pidana umum dan kode etik di Ditreskrimum Polda Jatim dan Ditpropram Polda Jatim.

“Fokus kami sekarang kepada pemilik rumah. Kami polres Mojokerto tidak pandang bulu. Polri tidak pandang bulu, kalau memang itu kelalaian dari saudara M maka kami akan menindak tegas. Status saudara M saat ini masih sebagai saksi,” jelas Kapolres Mojokerto.

Polres Mojokerto Sampaikan Hasil Penyelidikan Kejadian Ledakan di Desa Sumolawang
AKBP Agus saat menyampaikan hasil penyelidikan
Kanit Labfor Polda Jatim, AKBP Agus menambahkan, pihaknya kemarin ditelpon Polres Mojokerto lalu pihaknya melakukan olah TKP dan menggunakan alat berat untuk membuka reruntuhan.

“Bahan peledak dan kembang api ditemukan di kamar saudara M. Hal itu sangat rentan sekali jika disimpan lalu terkena getaran, terkena panas, dan terkena sentuhan karena bisa mengakibatkan ledakan,” ujar AKBP Agus.

Polres Mojokerto Sampaikan Hasil Penyelidikan Kejadian Ledakan di Desa Sumolawang
Tutik saat menyampaikan hasil penyelidikan
Perwakilan Tim Bid Dokkes Polda Jatim, Tutik menerangkan, pihaknya telah memeriksa MAK dan LS. MAK dan LS ada luka lecet, memar lalu mati lemas karena kekurangan oksigen.

“Kedua korban dilakukan tindakan lebih lanjut di RSUD Soekandar Mojosari. Penyebab kedua korban meninggal hasilnya negatif akibat ledakan atau luka bakar. Kondisi pada saat ditemukan utuh hanya ada luka lecet, memar, dan kekurangan oksigen. Selain itu kukunya biru, dan ada pendarahan di kelopak mata,” tegas Tutik.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Irjen Pol. Ahmad Luthfi : Silaturahmi Pemuda Untuk Jateng Yang Aman

BERITA UTAMA

Pelantikan IKA UNHAS Suardi Saleh Sebut Kebanggaan Bagi Pemerintah Kabupaten Barru

BERITA UTAMA

Kodim 1203/ Ketapang Gelar Bazar Sembako Murah Ramadhan.

BERITA UTAMA

Dandim Sampang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Bentuk Tindak Kejahatan

BERITA UTAMA

WISATA SAHAI TAMBI BALU, MENJAGA KELESTARIAN ALAM.

BERITA UTAMA

KPU Kabupaten Mojokerto Tetapkan Pasangan Calon, Pengundian Nomor Urut Akan Digelar Besok

BERITA UTAMA

Danrindam IX/ Udayana Pimpin Apel Resimen Dan Gelar Acara Halal Bihalal

BERITA UTAMA

Optimalkan Penerus Kader Bangsa, Babinsa Koramil Camplong Masuk Sekolah