Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:15 WIB

Polres Mojokerto Kota Ungkap Judol, Amankan 5 Penjual Chip

Polres Mojokerto Kota Ungkap Judol, Amankan 5 Penjual Chip

Polres Mojokerto Kota Ungkap Judol, Amankan 5 Penjual Chip

KOTA MOJOKERTO – Polres Mojokerto Kota berhasil mengungkap Kasus tindak pidana Judi Online ( Judol ).

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan 5 warga Mojokerto yang nekat menjual Chip dengan perantara Media Sosial Facebook.

Kapolres Mojokerto Kota melalui Kasat Reskrim AKP Achmad Rudi Zaeny mengungkapkan bahwa Tim Resmob berhasil mengamankan 5 pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai sebuah postingan di laman Facebook.

“Dari Informasi masyarakat kami kembangkan hingga ditemukan jejak digital 4 tersangka yang lain,” ucap AKP Rudi di Aula Prabu Hayam Wuruk Mapolres Mojokerto Kota, Jumat (16/08/2024)

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa 5 pelaku ini menggunakan aplikasi dan web yang berbeda.

“Dengan hasil yang didapat dari Judi Online dijual dengan harga 35 sampai 37 ribu rupiah per Chip,”lanjut Kasatreskrim.

Atas perbuatannya 5 pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (2) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 303 KUHP.

“Hukuman yang dilimpahkan kepada pelaku yakni pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak 1 Miliar rupiah”, tutup AKP Rudi Zaeny. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Semarak Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-79 Digelar di Bebaganlimo

BERITA UTAMA

Kapolres Tulungagung Tarawih Bersama Santri Ponpes Al Falah Trenceng

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1008-04/Tanta Latih Paskibraka Kecamatan Tanta Jelang HUT RI ke-80

BERITA UTAMA

Perkuat Kerja Sama Pelindungan Perempuan dan Anak, Bareskrim Polri Terima Kunjungan Delegasi Kepolisian nasional Korea Selatan

BERITA UTAMA

Melayat Warga, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Bantu Prosesi Pemakaman

BERITA UTAMA

Jelang Buka Puasa, Satlantas Polres Cirebon Kota Bagi-bagi Takjil dan Nasi Kotak

BERITA UTAMA

Kanit Binmas Polsek Cilograng Bripka Agus Hendriyana, SH Melaksanakan Sambang dan Silaturahmi kepada Warga Kp. Simpang Ciawi Desa Gunungbatu Kec. Cilograng Kab. Lebak

BERITA UTAMA

Ciptakan Kebersamaan Dan Kekompakan, Babinsa Sreseh Bantu Warga Angkat Batu Kerikil