Kota Mojokerto – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.H melalui KBO Reskrim Polres Mojokerto Kota mengunjungi korban penganiayaan anak di bawah umur, Atta (11), di rumah neneknya di Dusun Bandung Wetan Desa Bandung Kec. Gedeg, Kamis (27/03/25).
KBO Reskrim IPTU Yudha saat berkunjung ke rumah nenek Atta didampingi Bhabinkamtibmas, Kepala Desa Batan Krajan, Kades Bandung dan tokoh masyarakat setempat
Dalam kunjungan dan pemberian tali asih AKBP Daniel mengaku prihatin atas kejadian kekerasan yang menimpa Atta. “Untuk itu, sebagai wujud empati dan kepedulian Polri terhadap warganya, kami mewakili Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel memberikan santunan kepada korban penganiayaan yang dilakukan oleh ayah tirinya.
“Semoga kehadiran kita dapat memberi semangat, kita berdoa semoga Atta cepat sembuh dan dapat beraktifitas seperti biasa,”
Untuk diketahui bahwa saat ini pelaku (ayah tiri) sudah diamankan dan di tahan oleh polres mojokerto kota.
sementara itu nenek Atta yang merawatnya saat ini, menyampaikan ucapan terimah kepada bapak Kapolres dan jajaranya yang sudah menjenguk dan memberikan tali asih kepada Atta.
“Terimakasih kepada bapak Kapolres sudah memberukan tali asih kepada keluarga kami ini, dan saya meminta kepada pihak Kepolisian Polres Mojokerto Kota agar pelaku dihukum yang seberat-beratnya, karena pelaku sudah berulang kali dan sengaja untuk melakukan kekerasan kepada Atta” ucapnny (jekyridwan)