Mojokerto 14 Maret 2025
Polres Mojokerto menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai kasus kriminal dalam operasi yang digelar selama 12 hari, sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., M.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh jajaran kepolisian dan media.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan hasil dari Operasi Pekat yang bertujuan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Mojokerto, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan. Operasi ini berhasil menangkap 88 tersangka dari berbagai wilayah, termasuk Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya.
Rincian Kasus yang Terungkap
1. Premanisme
Jumlah Laporan Polisi: 6 kasus
Jumlah Tersangka: 19 orang
Barang Bukti: Senjata tajam berupa pisau lipat
2. Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)
Jumlah Laporan Polisi: 3 kasus
Jumlah Tersangka: 5 orang
Barang Bukti: 5 unit handphone, 6 unit sepeda motor, 4,2 kg serbuk mercon, dan 1,5 kg kalium
3. Perjudian
Jumlah Laporan Polisi: 3 kasus
Jumlah Tersangka: 28 orang
Barang Bukti: Uang tunai Rp600.000, 15 handphone, 4 set kartu remi, dan 1 rekapan togel
4. Narkotika
Jumlah Laporan Polisi: 3 kasus
Jumlah Tersangka: 8 orang
Barang Bukti: 9,35 gram sabu, 3,94 butir pil double L, 9 handphone, 2 sepeda motor, dan uang tunai Rp600.000
5. Peredaran Uang Palsu (Upal)
Jumlah Laporan Polisi: 2 kasus
Jumlah Tersangka: 8 orang
Barang Bukti: Uang palsu pecahan Rp50.000 senilai Rp2.950.000, pecahan Rp50.000 sebanyak 56 lembar, total upal Rp43.250.000, serta berbagai alat dan bahan untuk mencetak uang palsu seperti mesin fotokopi, mesin pemotong, dan printer sablon.
6. Penjualan Miras Ilegal
Jumlah Laporan Polisi: 21 kasus
Jumlah Tersangka: 21 orang
Barang Bukti: 218 botol minuman keras berbagai merek
7. Kasus Pencabulan dan Perkosaan
Jumlah Korban: 6 orang (anak-anak dan remaja)
Jumlah Tersangka: 1 orang
Barang Bukti: Perhiasan milik korban dan barang-barang yang digunakan tersangka dalam aksinya
8. Kasus Jambret
Jumlah Laporan Polisi: 1 kasus
Jumlah Tersangka: 1 orang (inisial MFH, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan)
Barang Bukti: Jaket, helm, sepeda motor Honda Vario, dan perhiasan hasil kejahatan
Tindak Lanjut dari Polres Mojokerto
Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan keamanan di wilayah hukum Mojokerto, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Upaya pencegahan akan lebih diperketat, termasuk penindakan terhadap kejahatan premanisme, narkoba, perjudian, dan tindak kriminal lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara melaporkan tindakan mencurigakan yang berpotensi menjadi ancaman bagi ketertiban dan keselamatan warga.
“Terima kasih kepada semua pihak, terutama awak media, yang telah hadir pada sore hari ini. Kami berharap masyarakat juga dapat ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Mojokerto,” ujar Kapolres.
Konferensi pers ini ditutup dengan pemaparan dari kepala satuan reserse kriminal dan kepala satuan narkoba terkait detail masing-masing kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025.(jekyrdwan)