POLRES MOJOKERTO GELAR PERS RILIS PENGUNGKAPAN BERBAGAI KASUS KRIMINAL YANG PIMPIN BENI. HERMAWAN. SH

0
IMG-20250315-WA0019

 

 

Mojokerto 14 Maret 2025
Polres Mojokerto menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai kasus kriminal dalam operasi yang digelar selama 12 hari, sejak 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., M.H., S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh jajaran kepolisian dan media.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyampaikan hasil dari Operasi Pekat yang bertujuan menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Mojokerto, khususnya menjelang dan selama bulan Ramadan. Operasi ini berhasil menangkap 88 tersangka dari berbagai wilayah, termasuk Mojokerto, Sidoarjo, dan Surabaya.

Rincian Kasus yang Terungkap

1. Premanisme

Jumlah Laporan Polisi: 6 kasus

Jumlah Tersangka: 19 orang

Barang Bukti: Senjata tajam berupa pisau lipat

 

2. Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor)

Jumlah Laporan Polisi: 3 kasus

Jumlah Tersangka: 5 orang

Barang Bukti: 5 unit handphone, 6 unit sepeda motor, 4,2 kg serbuk mercon, dan 1,5 kg kalium

 

3. Perjudian

Jumlah Laporan Polisi: 3 kasus

Jumlah Tersangka: 28 orang

Barang Bukti: Uang tunai Rp600.000, 15 handphone, 4 set kartu remi, dan 1 rekapan togel

 

4. Narkotika

Jumlah Laporan Polisi: 3 kasus

Jumlah Tersangka: 8 orang

Barang Bukti: 9,35 gram sabu, 3,94 butir pil double L, 9 handphone, 2 sepeda motor, dan uang tunai Rp600.000

 

5. Peredaran Uang Palsu (Upal)

Jumlah Laporan Polisi: 2 kasus

Jumlah Tersangka: 8 orang

Barang Bukti: Uang palsu pecahan Rp50.000 senilai Rp2.950.000, pecahan Rp50.000 sebanyak 56 lembar, total upal Rp43.250.000, serta berbagai alat dan bahan untuk mencetak uang palsu seperti mesin fotokopi, mesin pemotong, dan printer sablon.

 

6. Penjualan Miras Ilegal

Jumlah Laporan Polisi: 21 kasus

Jumlah Tersangka: 21 orang

Barang Bukti: 218 botol minuman keras berbagai merek

 

7. Kasus Pencabulan dan Perkosaan

Jumlah Korban: 6 orang (anak-anak dan remaja)

Jumlah Tersangka: 1 orang

Barang Bukti: Perhiasan milik korban dan barang-barang yang digunakan tersangka dalam aksinya

 

8. Kasus Jambret

Jumlah Laporan Polisi: 1 kasus

Jumlah Tersangka: 1 orang (inisial MFH, warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan)

Barang Bukti: Jaket, helm, sepeda motor Honda Vario, dan perhiasan hasil kejahatan

 

Tindak Lanjut dari Polres Mojokerto

Kapolres Mojokerto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan keamanan di wilayah hukum Mojokerto, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Upaya pencegahan akan lebih diperketat, termasuk penindakan terhadap kejahatan premanisme, narkoba, perjudian, dan tindak kriminal lainnya.

Pada kesempatan yang sama, Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan cara melaporkan tindakan mencurigakan yang berpotensi menjadi ancaman bagi ketertiban dan keselamatan warga.

“Terima kasih kepada semua pihak, terutama awak media, yang telah hadir pada sore hari ini. Kami berharap masyarakat juga dapat ikut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Mojokerto,” ujar Kapolres.

Konferensi pers ini ditutup dengan pemaparan dari kepala satuan reserse kriminal dan kepala satuan narkoba terkait detail masing-masing kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Pekat Semeru 2025.(jekyrdwan)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *