Home / BERITA UTAMA

Selasa, 13 Mei 2025 - 07:52 WIB

Polres Mojokerto Berhasil Menangkap DPO Preman Kampung yang Keroyok Pegawai PLN

 

MOJOKERTO – Polisi akhirnya meringkus AT (27), preman kampung yang menjadi buronan pasca mengeroyok 2 pegawai PLN di Dusun/Desa Kedungmaling, Sooko, Mojokerto.

Preman kampung ini beranggotakan 4 orang yaitu AT, BP (24), RK (38) dan Mik yang keberadaan mereka sering meresahkan masyarakat.

AT dan kawan-kawan mengeroyok 2 pegawai PLN di depan warung nasi Dusun Kedungmaling Mojokerto.

Korbannya adalah Khoirul Akhsin (34), warga Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto dan Aris Saputra (39), warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto.

Akhsin dan Aris merupakan pegawai PLN yang saat itu usai menangani gangguan.

“Kejadianya dikeroyok 4 pelaku saat akan sarapan di warung nasi tersebut,” kata KBO Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Suparno, Senin (12/5).

Akibat dipukuli dengan batu dan kayu, Akhsin menderita luka-luka di kepala, sedangkan Aris luka lebam di tangan dan punggung.

“Para pelaku mengira korban yang menyerempet sepeda motor BP, Mereka merasa tidak dihargai sebagai warga setempat, terjadilah pengeroyokan,” ungkap Iptu Suparno.

AT akhirnya diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto di Dusun Kedungmaling pada Minggu (4/5) sekitar pukul 06.00 WIB.

Selain itu, Polisi juga menyita barang bukti kaus milik tersangka, 2 batu cor, 1 batang kayu, serta 2 helm proyek milik korban.

“Pelaku AT kami tangkap 4 Mei kemarin karena setelah kejadian langsung melarikan diri,” terang Iptu Suparno.

Kini, AT harus mendekam di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ia diancam pidana 5,5 tahun penjara.

Dua pelaku ditangkap polisi lebih dulu. Yaitu BP dibekuk di Dusun Kedungmaling pada Selasa (28/11) sekitar pukul 01.00 WIB.

Sekitar 4 bulan kemudian, Polisi menangkap RK di depan musalah Dusun Kedungmaling pada Jumat (29/3) sekitar pukuly 21.30 WIB.

“Kami imbau masyarakat apabila menemukan preman yang melakukan pemalakan, segera hubungi kami lewat Call Center 110 atau nomor ponsel Kapolres Mojokerto,” tandas Iptu Suparno. (*)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim Sampang dan Pemerintah Daerah Gelar Senam Bersama di Alun-Alun Trunojoyo

BERITA UTAMA

Manfaatkan Waktu Babinsa Torjun Bantu Warga Binaan Bangun Rumah

BERITA UTAMA

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Dompu Ringkus FJ Warga Kadindi Barat Di Rumahnya

BERITA UTAMA

Ciptakan Kebersamaan Dan Kekompakan, Babinsa Sreseh Bantu Warga Angkat Batu Kerikil

BERITA UTAMA

Kapolda Jateng Menekankan Empati Polri Untuk Mendapatkan Simpati Masyarakat

BERITA UTAMA

Oknum Hakim Agung MA “Disemprit” Ketua Umum PJI Hartanto Boechori

BERITA UTAMA

GUBERNUR AAU SAMBUT TARUNA KEMBALI DARI CUTI LEBARAN

BERITA UTAMA

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Genjot Pembangunan, Jalan Pondasi di Titik Nol Dimulai