Home / TNI-POLRI

Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:59 WIB

Polres Maros Menangkan Gugatan Prapradilan Tersangka Pencabulan Ponpes Di Maros

 

 

MAROS, SULSEL- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Maros telah memutuskan untuk menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Abdul Haris tersangka kasus pencabulan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Maros.

Gugatan ini diajukan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh orangtua santri beberapa waktu lalu.

Dalam putusannya, Majelis Hakim berpendapat dengan amar putusan menolak permohonan pemohon seluruhnya atau prosedur hukum yang telah dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Putusan Praperadilan disampaikan hakim tunggal PN Maros, Fita Juwiati, Jum’ at sore (3/1/2025).

Kasubsi Penmas Polres Maros Ipda A.Marwan.P.Afriady memberikan keterangan persnya membenarkan perihal tersebut.

“Putusan pengadilan sudah keluar, Hakim menolak permohonan pemohon seluruhnya, artinya permohonan Prapradilan tersangka ditolak,” Kata Marwan.

Dalam menghadapi prapradilan tersebut, tim hukum Polres Maros diwakili beberapa penyidiknya untuk hadapi gugatan Praperdilan tersebut yang dipimpin Kasi Hukum Polres Maros AKP Hendra Magera bersama dengan Kasat Reskrim Iptu Pandu Aditya.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, maka proses hukum terhadap tersangka akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

“Penyidik sudah sesuai prosedur dalam menangani perkara ini, kita tetap profesional dan transparan,” tegasnya.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim Gelar Rapat Kordinasi Turnamen Antar Club Bola Volly Dandim Cup 2023

BERITA UTAMA

Tim Opsnal Polres Dompu Gagalkan Tersangka Penyelundupan Shabu 17.45 Gram.

BERITA UTAMA

Tenggelam Di Sungai Kali Kamoning, Jasad Siswa SMPN 2 Sampang Ditemukan Sekitar Lokasi

BERITA UTAMA

DISELA LATIHAN DANYONIF 11 MAR MEMBERIKAN BANSOS BERUPA SEMBAKO KEPADA MASYARAKAT KAMPUNG MAKBALIM.

BERITA UTAMA

Lingkungan Solid Babinsa Koramil 08 Gotong Royong Bantu Warga Bangun rumah

BERITA UTAMA

Rangkaian Dalam Pembangunan RUTILAHU di Program Pra TMMD ke 117

TNI-POLRI

Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara

BERITA UTAMA

KEPEDULIAN SATGAS YONIF 143/TWEJ KEPADA WARGA DI PEGUNUNGAN BINTANG