Home / TNI-POLRI

Senin, 20 Januari 2025 - 17:50 WIB

Polres Magetan Kejar Pembobol Konter HP ke Jabar, Tersangka Ditangkap di Bandung

 

MAGETAN – Tim Satreskrim Polres Magetan Polda Jatim berhasil menangkap pelaku pembobolan konter HP DK Cell yang berada di Desa Cepoko, Kecamatan Panekan, Magetan.

Aksi pencurian yang terjadi pada 8 Januari 2025 tersebut mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Pelaku berinisial R (24), warga Bandung, berhasil diamankan di sebuah apartemen di Kota Bandung Jawa Barat (Jabar).

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, S.Sos., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu toko konter menggunakan alat las.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil berbagai barang berharga berupa puluhan unit handphone baru, handphone servisan, serta uang tunai.

“Kita berhasil melakukan penangkapan pelaku R ini di sebuah apartemen di wilayah hukum Polrestabes Bandung, Jawa Barat,” ungkap AKP Joko Santoso, Jumat (17/1/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa HP berbagai merek, baik yang baru maupun bekas.

Namun, tidak hanya berhenti pada penangkapan R, pihak kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

“Dari tangan tersangka, kita amankan sejumlah HP berbagai merek, baru maupun HP servisan. Kemudian untuk pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” jelas AKP Joko.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman hukumannya maksimal 7 hingga 9 tahun penjara,” tambahnya.

Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik usaha, untuk meningkatkan sistem keamanan di tempat usaha mereka.

“Kami mengimbau para pemilik usaha untuk selalu memastikan keamanan lingkungan, memasang CCTV, dan mengunci pintu dengan gembok yang kuat. Jika ada hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Polres Magetan Polda Jatim berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serta menurunkan angka kriminalitas di wilayah Magetan. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Puncak Pesta Rakyat HUT Bhayangkara Ke-78 Polsek Rancasari Berangkatkan 50 Orang Warga Masyarakat Kecamatan Rancasari.

BERITA UTAMA

Kepala Desa Karangasem, Cipto Sutrisno, S.H., M.H., Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

BERITA UTAMA

Jum’at Curhat Polres Tanjung Perak Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Aman Dan Damai

BERITA UTAMA

Dandim 0828/Sampang Sambut Danrem 084/BJ Tinjau Capaian Fisik TMMD ke – 117 Jalan Rabat Beton 

BERITA UTAMA

Latma Tiga Angkatan Bersenjata Resmi Dibuka

BERITA UTAMA

Antisipasi BaLi, Polres Ngawi dan Polsek Jajaran Patroli Blue Light

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim Sampang Syukuran Bersama Warga Atas Kelancaran Program TMMD ke 117

TNI-POLRI

Polres Nganjuk Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Selama Operasi Pekat Semeru 2025