Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Selasa, 26 November 2024 - 15:26 WIB

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus Judol dan TPPO, Wujudkan Astacita Presiden RI

 

KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap sejumlah kasus judi online (Judol ) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kota Madiun Jawa Timur.

Hasil ungkap kasus ini juga sebagai upaya untuk mewujudkan program 100 hari kerja Presiden RI Prabowo Subianto dalam hal pemberantasan Judi dan TPPO.

Kapolres Madiun Kota AKBP Agus Dwi Suryanto SIK.,MH.,mengatakan kasus Judol yang diungkapnya bermodus permainan bilyard.

Sasarannya orang yang mempunyai sumber dana untuk dijadikan taruhan dan yang kedua melalui endorse di tempat akunnya orang tersebut.

“Yang mana dari website judi tersebut masuk ke dalam akun yang bersangkutan kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk dijadikan judi online pada sebuah situs,”jelasnya, Senin (25/11).

Kapolres juga menambahkan untuk kasus TPPO ,tersangka selalu berpindah pindah tempat dan kurang lebih selama 12 bulan berada di wilayah Madiun Raya dengan sasaran anak anak usia rentan.

“Tersangka selalu berpindah pindah dengan sasaran anak anak usia rentan dengan bujuk rayu untuk dijadikan budak seks dan dikomersilkan melalui komunikasi lewat pelanggan pelanggan,” pungkasnya. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Peraih Medali Emas Olimpiade Siswa Persiapkan Diri 2 Tahun untuk Seleksi Akpol

BERITA UTAMA

Gelar Donor Darah, Ketua PMI Kecamatan Karang Penang : Wujud Kepedulian Sosial Sesama

BERITA UTAMA

Pencarian Nelayan Mandangin, Satpol Airud Polres Sampang Gelar SAR Laut

BERITA UTAMA

BABINSA KORAMIL 11 PANTAU STOK SEMBAKO DI PASAR TRADISIONAL

BERITA UTAMA

17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Satu Diantaranya Raih Bintang Tiga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 0830/01 Krembangan Ikuti Tradisi Guru Sambut Kedatangan Siswa

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Sreseh Bantu Warga Membangun Rumah Layak Huni

BERITA UTAMA

JIMAD SAKTEH Peroleh Suara 56%, MANDAT 44%