Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:16 WIB

Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

 

KOTAMADIUN – Dua orang pria berinisial I.R dan F.N berhasil diringkus oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota setelah didapati barang narkotika jenis sabu.

Dijelaskan Kasat Narkoba Iptu Ali Sadikin,S.H melalui Kasihumas Ipda Ahmad Ubaidilah, SH bahwa tersangka I.R dan F.N dibekuk pada Rabu 24/07/2024 sekitar pukul 01.00 WIB di Wilayah Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun.

“Petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua pria berinisial I.R dan F.N ini diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu,”kata Ipda Ahmad Ubaidilah.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh petugas tersangka mengakui bahwa barang sabu tersebut dibelinya melalui order dengan seorang penjual berinisial O.M.

“Tersangka juga mangakui barang narkotika jenis sabu tersebut kemudian dikemas dalam satuan kecil untuk dijual kembali agar memperoleh keuntungan,”terangnya.

Dalam penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,81 (satu koma delapan satu) gram, dua buah Handphone merek Realme dan Vivo, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha xeon dan timbangan digital merek “pocket scale”.

Terkait dengan penjual yang berinisial O.M petugas dari Satuan Narkoba Polres Madiun Kota akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Polres Madiun kota berkomitmen untuk memberantas penggunaan dan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Madiun Kota” tegas Ipda Ubaidilah.

Atas perbuatanya I.R dan F.N tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan Hukuman penjara minimal 5 (lima) tahun.(Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim 0901/Samarinda Ditunjuk Sebagai Dansubsatgas Pengamanan Presiden Joko Widodo

BERITA UTAMA

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar

BERITA UTAMA

Diduga mengabaikan Hukum kolektor Ini tetap Membeli Timah

BERITA UTAMA

Dukung Program Pemerintah, Kapolri Canangkan 100.000 Rumah Subsidi bagi Personel Polri

BERITA UTAMA

Babinsa Kelurahan Mojosongo Serka Dominggus dan Serka Aswan menyambangi dan memberikan motivasi serta menanamkan kecintaan anak-anak kepada TNI

BERITA UTAMA

Dalam upaya mengurangi kegiatan balap liar (Bali) yang kerap mengganggu ketertiban dan keamanan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Jember Polda Jatim

BERITA UTAMA

Kasi Humas Polres Kota Mojokerto Mengucapkan Selamat HUT RI Ke 79

Uncategorized

Tiga Pilar di Sidoarjo Kompak Dukung Ketahanan Pangan Nasional Lewat Penanaman Padi Serentak