Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:16 WIB

Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

 

KOTAMADIUN – Dua orang pria berinisial I.R dan F.N berhasil diringkus oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota setelah didapati barang narkotika jenis sabu.

Dijelaskan Kasat Narkoba Iptu Ali Sadikin,S.H melalui Kasihumas Ipda Ahmad Ubaidilah, SH bahwa tersangka I.R dan F.N dibekuk pada Rabu 24/07/2024 sekitar pukul 01.00 WIB di Wilayah Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun.

“Petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua pria berinisial I.R dan F.N ini diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu,”kata Ipda Ahmad Ubaidilah.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh petugas tersangka mengakui bahwa barang sabu tersebut dibelinya melalui order dengan seorang penjual berinisial O.M.

“Tersangka juga mangakui barang narkotika jenis sabu tersebut kemudian dikemas dalam satuan kecil untuk dijual kembali agar memperoleh keuntungan,”terangnya.

Dalam penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,81 (satu koma delapan satu) gram, dua buah Handphone merek Realme dan Vivo, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha xeon dan timbangan digital merek “pocket scale”.

Terkait dengan penjual yang berinisial O.M petugas dari Satuan Narkoba Polres Madiun Kota akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Polres Madiun kota berkomitmen untuk memberantas penggunaan dan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Madiun Kota” tegas Ipda Ubaidilah.

Atas perbuatanya I.R dan F.N tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan Hukuman penjara minimal 5 (lima) tahun.(Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kepala Staf Angkatan Darat tanam 64.500 Bibit Mangrove Secara Serentak di seluruh Wilayah Prov. Aceh.

BERITA UTAMA

ATLET KARATE MENKAV 3 MARINIR KEMBALI MENYUMBAHKAN MEDALI DALAM RANGKA KEJURDA FORKI SUMUT TAHUN 2023

BERITA UTAMA

5 Gereja Besar Di Kabupaten Pati Gelar Peringatan Kenaikan Yesus Kristus, 350 Personel Polresta Pati dan Polsek Jajaran Lakukan Pengamanan

BERITA UTAMA

H. MOH. TOHIR KETUA LASKAR MERAH PUTIH SAMPANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1444H

BERITA UTAMA

Pangdam Pattimura Jadi Upulatu Pada Upacara Peringatan Ke-206 Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura

BERITA UTAMA

JALIN KEBERSAMAAN, KOMANDAN PASMAR 3 OLAHRAGA BERSAMA PRAJURIT DENMAKO PASMAR 3

BERITA UTAMA

Komitmen Amankan Pilkada 2024, Polresta Malang Kota dan Bawaslu Tanda Tangani MoU Sentra Gakkumdu

BERITA UTAMA

Irwasda dan Kabid Humas Polda Jateng Awasi Pelaksanaan Operasi Ketupat Candi Di Kabupaten Blora