Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:16 WIB

Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

Polres Madiun Kota Amankan Dua Tersangka Pengedar Narkoba

 

KOTAMADIUN – Dua orang pria berinisial I.R dan F.N berhasil diringkus oleh Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun Kota setelah didapati barang narkotika jenis sabu.

Dijelaskan Kasat Narkoba Iptu Ali Sadikin,S.H melalui Kasihumas Ipda Ahmad Ubaidilah, SH bahwa tersangka I.R dan F.N dibekuk pada Rabu 24/07/2024 sekitar pukul 01.00 WIB di Wilayah Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun.

“Petugas mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya dua pria berinisial I.R dan F.N ini diduga menyimpan dan memiliki narkotika jenis sabu,”kata Ipda Ahmad Ubaidilah.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh petugas tersangka mengakui bahwa barang sabu tersebut dibelinya melalui order dengan seorang penjual berinisial O.M.

“Tersangka juga mangakui barang narkotika jenis sabu tersebut kemudian dikemas dalam satuan kecil untuk dijual kembali agar memperoleh keuntungan,”terangnya.

Dalam penangkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,81 (satu koma delapan satu) gram, dua buah Handphone merek Realme dan Vivo, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha xeon dan timbangan digital merek “pocket scale”.

Terkait dengan penjual yang berinisial O.M petugas dari Satuan Narkoba Polres Madiun Kota akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Polres Madiun kota berkomitmen untuk memberantas penggunaan dan peredaran narkoba di Wilayah Hukum Polres Madiun Kota” tegas Ipda Ubaidilah.

Atas perbuatanya I.R dan F.N tersebut dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam dengan Hukuman penjara minimal 5 (lima) tahun.(Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas Yonif 611/Awl, Terima Kunjungan Senior Technical Expart TNI SRM PT. FI, Bentuk Kepedulian Pimpinan

BERITA UTAMA

Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Jual Beli Senjata Api Ilegal Secara Online

BERITA UTAMA

Polres Lumajang Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian Sapi dan Buru 4 Pelaku Lain

BERITA UTAMA

Tim Kesehatan TMMD 117 Kodim 0828 Sampang Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Pasarenan

BERITA UTAMA

Menjalin kerjasama dengan kepada desa dan awak media target-24jam.com kades Anton Suprapto A.Ma. Talunblandong

BERITA UTAMA

Wakil Bupati Mojokerto Hadiri Acara Ruwat Sumber Patirtaan dan Berikan Santunan Anak Yatim

BERITA UTAMA

Gerakan Pangan Murah, Polda Jatim Gandeng Bulog Salurkan 2 Ton Beras Rp 11 ribu

BERITA UTAMA

Demokrat Mojokerto, Antarkan Gus Barra Jadi Bupati Mojokerto tahun 2024/2030Untuk Mojokerto Maju Adil Dan makmur