Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Kamis, 22 Februari 2024 - 08:08 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP Dalam Semalam

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP Dalam Semalam

Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Curat di 2 TKP Dalam Semalam

 

KEDIRI KOTA – Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di 2 TKP dalam satu malam satu (1) terduga pelaku berhasil diamankan.

Dalam konferensi Pers, Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K. M.Si. melalui Kasat Reskrim Nova Indra Pratama,mengatakan tersangka berinisial JMS lk (18) thn ditangkap setelah melakukan Curat di toko Us Vapor Jl Kapten Tendean Kota Kediri dan percobaan curat di ATM Jl Brigjen Pol Imam Bachri, Rabu (21/2/24)

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan pencurian terjadi Senin (12/2/2024) di sebuah toko Us Vapor di Jl Kapten Tendean Kota Kediri, pelaku dengan modus mencongkel pintu kayu depan, selanjutnya tersangka mengambil barang2 milik toko seperti Vapor, Koil dan Liquid

Dari kejadian pencurian di toko Us Vapor korban mengalami kerugian Rp 8.400.000,- (Delapan Juta Empat Ratus Ribu Rupiah), terang AKP Nova

Masih kata Kasat Reskrim sebelum melakukan percobaan pencurian di ATM Bank Jatim di Jl Imam Bachri Kec Pesantren tersangka lebih dulu melakukan pencurian di toko Us Vapor Jl Kapten Tendean

“Modusnya, tersangka lebih dulu melakukan pencurian di toko Us Vapor kemudian menuju ke mesin ATM Bank Jatim di Jl Imam Bahri selanjutnya tersangka mencongkel penutup brangkas dan terbuka kemudian tersangka mencongkel brangkas yang berisi uang namun tidak bisa/gagal hingga memecah layar monitor ATM hingga retak”, ungkap AKP Nova

Menurut Kasat Reskrim, perbuatan tersangka dilakukan karena motif kepentingan pribadi, Uniknya saat beraksi di toko Us Vapor pelaku sempat menuliskan sepucuk surat bertuliskan “Ops maaf dari mantanmu” itu tidak ada kaitanya, hanya iseng saja dia

Atas laporan tersebut tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kediri Kota bersama Reskrim Polsek Pesantren melakukan penyelidikan kemudian dari hasil penyelidikan Sat Reskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap terduga pelaku di rumahnya Kel Banaran Pesantren Kota Kediri, Rabu (18/2/2024) dini hari dan kini diamankan di Polres Kediri Kota, pungkas AKP Nova

Atas dugaan tindak pidana yang dilakukan, penyidik menjerat dengan pasal 363 KUHP untuk lokasi dengan TKP toko rokok elektrik sedangkan untuk percobaan pencurian di ATM dijerat pasal 363 jo 53 KUHP. Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bakomsus Humas Polri Dibuka, Kadivhumas Harap Jajarannya Semakin Berkualitas

TNI-POLRI

Operasi Damai Cartenz: Polri Wujudkan Papua Aman dan Harmonis

BERITA UTAMA

Anggota Depkumham PJI Advokat Lukas Santoso Lulus Doktor IP 3,82

BERITA UTAMA

Hari Kedua Personel Kodim 1009/Tanah Laut Kawal Uji Coba Makan Gratis Kepada Siswa Siswi SDN Pabahanan

BERITA UTAMA

Giat Melakukan Pantauan Arus Lalulintas Ini Yang Disampaikan Kasat Lantas

BERITA UTAMA

Resahkan Warga, Polres Mojokerto Kota bersama Satpol PP Berhasil Amankan Puluhan Pengamen Jalanan

BERITA UTAMA

KPU Sampang Datangkan Petugas Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 Dari Luar Daerah

TNI-POLRI

Kodim 0817/Gresik Gelar Upacara Bendera 17-an di Lapangan Makodim