Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:10 WIB

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan di Balowerti

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan di Balowerti

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan Tersangka Penganiayaan di Balowerti

 

KEDIRI KOTA – Teka-teki keberadaan pelaku penganiayaan terhadap almarhum DS (34), warga Kelurahan Balowerti Kecamatan/Kota Kediri akhirnya terungkap.

Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap terduga pelaku EP (40) setelah sempat kabur beberapa hari di rumah temannya Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, saat konferensi pers di Mako Polres Kediri Kota, Rabu (2/10/2024).

Dia mengatakan, petugas telah melakukan penyelidikan termasuk memintai keterangan saksi-saksi sebanyak empat orang dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (28/9/2024) malam yang lalu.

“Kami amankan pelaku pada Selasa (1/9/2024) saat berada di wilayah Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri,” kata AKBP Bramastyo Priaji.

Kapolres Kediri Kota juga menyampaikan, petugas turut mengamankan barang bukti serpihan keramik, botol plastik, Gelas ukuran kecil, celana jeans, pakaian, dan satu ikat pinggang.

Dalam aksinya, Kapolres Kediri Kota menyebut, bahwa pelaku melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan dengan cara memukul korban secara tidak beraturan.

“Pelaku memukul korban lebih dari 10 kali mengenai perut kepala dan kaki dan menggunakan keramik,” bebernya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Kediri Kota Iptu M Fathur Rozikin menambahkan, motif dalam kejadian tersebut dikarenakan pelaku merasa kesal dengan korban yang pada saat itu membuat keributan setelah pesta minuman keras (miras) dengannya.

Setelah kejadian atau melakukan penganiayaan terhadap korban, pelaku langsung melarikan diri.

“Hasil otopsi rumah sakit korban mengalami luka bagian kepala akibat benturan benda tumpul dalam hal ini benda keramik yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” tuturnya.

Selama melarikan diri, lanjut Fathur, pelaku bersembunyi di rumah temannya MJ yang ada di Desa Batuaji Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.

Pada saat itu, MJ tidak mengetahui jika EP dalam pencarian petugas kepolisian karena kasus tindak pidana kekerasan yang menyebabkan orang meninggal pada Sabtu (28/9/2024).

“Yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan, hanya saja berusaha melarikan diri sehingga kami melakukan tindakan represif,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.(jekyridwan )

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KEGIATAN BABINSA KORAMIL OMBEN SERMA BUDI DALAM SOSIALISASI KETAHANAN PANGAN

BERITA UTAMA

Danramil Barabai Pimpin Langsung Perbaikan Atap Rumah Warga Akibat Puting Beliung

BERITA UTAMA

Menyatu Bersama Masyarakat, Polisi Kediri Hadiri Sedekah Bumi Desa Senden

TNI-POLRI

Wujud kan Kesehatan Anak-Anak di Perbatasan RI-PNG Lebih Baik, Satgas Yonif 131/BRS Gelar Posyandu Balita

BERITA UTAMA

Koramil 22 Ayah, Babinsa Dampingi PIN Polio bersama Nakes di Desa Demangsari Tahap 2.

BERITA UTAMA

Kepala Desa Lakardowo Mochammad kusaini kecamatan Jetis kabupaten Mojokerto. mengucapkan Semarak HUT ke-79 RI

BERITA UTAMA

Gelar Baksos Polri Presisi Untuk Negeri di Sukabumi, Kaops NCS Polri: Jaga Persatuan dan Kesatuan

TNI-POLRI

Jelang Peringatan HUT TNI Ke-79, Dandim 0117/Aceh Tamiang Pimpin Ziarah Dengan Khidmat Di Taman Makam Pahlawan Aceh Tamiang