Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:00 WIB

Polres Jember Gelar Operasi Gabungan Tekan Angka Pelanggaran dan Persempit Ruang Gerak Curanmor

Polres Jember Gelar Operasi Gabungan Tekan Angka Pelanggaran dan Persempit Ruang Gerak Curanmor

Polres Jember Gelar Operasi Gabungan Tekan Angka Pelanggaran dan Persempit Ruang Gerak Curanmor

 

JEMBER – Dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab kecelakaan, Polres Jember Polda Jatim menggelar Operasi gabungan.

Operasi yang mengedepankan teguran ini juga dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang tertib administrasi kendaraan bermotor.

Selain itu, dengan operasi gabungan ini juga dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku pencurian motor ( Curanmor ) di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kasatlantas Polres Jember,AKP Bernardus Bagas Simarmata yang memimpin langsung operasi gabungan tersebut.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait penertiban pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan dan peningkatan keselamatan di jalan raya,” ungkap AKP Bagas, Kamis (6/2/25).

Operasi gabungan ini melibatkan berbagai instansi, antara lain Korp CPM, PDPP KB Samsat, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, serta Jasa Raharja Kabupaten Jember.

Sinergi antar instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemerintah dalam menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik.

AKP Bagas juga mengatakan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penertiban administrasi kendaraan, tetapi juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas menjelang Operasi Ketupat.

Lebih lanjut, AKP Bagas menambahkan bahwa pihaknya juga menerapkan sistem tilang elektronik (E-TLE) menggunakan mobil incar yang ditempatkan di sepanjang jalur operasi.

Teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas secara real-time.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menjaring sebanyak 78 pelanggar yang terdiri dari pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan barang.

Jenis pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan, serta pelanggaran kelebihan muatan.

Dari total pelanggar tersebut, 59 orang diberikan teguran, sementara 19 lainnya dikenakan sanksi tilang.

Harapannya dari operasi ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan melengkapi administrasi kendaraan, sehingga dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Jember. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Polri Raih Predikat Informatif Dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2024

BERITA UTAMA

Tongkat Estafet Kepemimpinan Polres Mojokerto Kota Berganti, Tradisi Penyambutan dan Farewell Parade Digelar

Uncategorized

Sigap Polantas Polres Tuban Bantu Pemudik yang Alami Pecah Ban Tuai Pujian

BERITA UTAMA

Jelang Penutupan, Dansatgas TMMD Tinjau Progres Pembangunan di Kuin Kecil

BERITA UTAMA

Polres Way Kanan Gelar Upacara Hari Kebangkitan nasional Ke 116

BERITA UTAMA

Sukseskan KTT IAF di Bali Personel Gabungan Polres Lumajang Patroli KRYD di Terminal Minak Koncar

BERITA UTAMA

Pemasangan gorong-gorong dan Slop Beton Rampung Seratus Persen

BERITA UTAMA

8 Heli Penerbad Menyerang Sasaran di Cipatat