Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Jumat, 20 September 2024 - 09:35 WIB

Polres Jember Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

Polres Jember Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

Polres Jember Amankan Tersangka Begal Payudara yang Resahkan Warga

 

JEMBER – Keresehan warga Jember khususnya kaum Hawa terjawab sudah ketika Polisi bergerak cepat mengamankan seorang yang diduga pelaku begal payudara.

Satreskrim Polres Jember berhasil mengamankan pelaku tersebut setelah mendapat laporan dari salah satu korban inisial UN (27) warga Mumbulsari Jember.

Pelaku yang masih di bawah umur berinisial S (16) ini telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Kamis (19/9).

“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKBP Bayu Pratama.

Kapolres Jember juga menerangkan bahwa ada beberapa korban selain UN (27).

“Kejadian serupa juga dialami oleh MI (26) dan RI (30), yang keduanya menjadi korban pelecehan saat berkendara di jalan umum,” ungkap AKBP Bayu Pratama.

Motif di balik aksi bejat S terbilang sederhana namun sangat memprihatinkan.

“Pelaku mengaku sering menonton video porno yang kemudian memicu hasratnya untuk melakukan pelecehan seksual,” terang AKBP Bayu Pratama.

Akibat perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 6 Huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun dan denda maksimal Rp50.000.000.

Pihak kepolisian memutuskan untuk menitipkan tersangka S di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ponpes Nurul Huda, Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.

“Tersangka dititipkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak, mengingat usia pelaku yang masih di bawah umur, “tambah AKBP Bayu Pratama.

Keputusan ini kata AKBP Bayu Pratama diambil berdasarkan rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan.

Kapolres Jember mengimbau kepada masyarakat, khususnya para perempuan, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar rumah.

“Jika mengalami kejadian serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,”pungkas AKBP Bayu Pratama. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Bakti Sosial Sekaligus Kegiatan Dukung Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Pimpinan Redaksi Target-24Jam.com Ridwan Ucapkan Selamat Dirgahayu RI ke-80: Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju

BERITA UTAMA

Kapolres Mojokerto Kota Tinjau Langsung Proses Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Guna Evaluasi Kesiapan Fisik Personel

BERITA UTAMA

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto melakukan peninjauan terhadap jalan rusak

BERITA UTAMA

Cabjari Pulau Tello Tahan Kades Dan Bendahara Desa Tanomokinu, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

BERITA UTAMA

Selepas Lebaran Bapas Pati Ikuti Apel Pagi dan Halal Bihalal Secara Virtual

BERITA UTAMA

Plt. Kadis Nakertrans Dompu Sampaikan Proposal Pada Musresbang Di Propinsi NTB

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Gelar Turnamen E-Sport MLBB Kapolres Cup 2024, Beri Wadah Positif Bagi Pelajar