Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Selasa, 16 September 2025 - 11:22 WIB

Polres Blitar Berhasil Ungkap Kasus Pencurian 4 Tersangka Diamankan

 

BLITAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap Tiga kasus pencurian.

Dua kasus di antaranya merupakan pencurian kotak amal di Tempat Pemakaman Umum (TPU), sementara Satu kasus lainnya adalah pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam pengungkapan itu Polisi mengamankan Empat tersangka yang kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwanto Pratomo dalam konferensi pers pada Senin (15/9/2025).

Kasus pertama terjadi di TPU Desa Sumberjo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dua pelaku, yakni S.A (25) dan S.T (19), kakak beradik asal Kecamatan Udanawu, nekat membobol kotak amal dengan menggunakan tang dan palu.

Kasus kedua juga menimpa kotak amal di TPU Dusun Sumberglagah, Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, pada Sabtu (13/9/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Pelaku berinisial D.H (32), warga Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, diketahui berusaha membongkar kotak amal.

Saat berusaha kabur, ia berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke Polsek Wonotirto.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas dari Lapas Tulungagung pada 2024.

Kasus ketiga adalah pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Pagergunung, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar, Senin (28/7/2025) sekitar pukul 21.00 WIB.

Korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam di pinggir jalan dengan kunci kontak masih menempel. Hanya dalam waktu 20 menit, motor tersebut hilang.

Unit Reskrim Polsek Kesamben yang bekerja sama dengan Polsek Kromengan berhasil mengamankan pelaku berinisial B.S alias Oceng (38), warga Malang, di wilayah Kediri Jawa Timur.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa Honda Beat hitam, STNK, surat dari Finance FIF, serta Yamaha Mio ungu yang terlibat kasus lain.

Pelaku mengaku beraksi bersama dua rekannya I (sudah diamankan) dan F (masih buron).

Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwanto Pratomo, mengatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi warga yang berani melaporkan dan membantu petugas dalam menangani kasus-kasus pencurian ini,” ujarnya.

Ia berpesan agar masyarakat meningkatkan pam swakarsa di desa masing-masing untuk menciptakan lingkungan yang aman.

“Selain itu, kami imbau agar warga selalu berhati-hati menjaga barang pribadi, terutama di tempat umum saat malam hari,”pungkasnya. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim Sampang Pimpin Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95 Tahun 2023

BERITA UTAMA

Jum’at Berkah di Kediaman Lesehan Jalan Ijen Kota Mojokerto Milik Sri Rama

BERITA UTAMA

AMI Akan Gelar Aksi Demontrasi Ke Dinas Pendidikan Kota Surabaya

BERITA UTAMA

Gus Barra Ajak Ribuan Masyarakat Puri Senam Bersama di Mojokerto: Senam Mubarok, Semarak Mojokerto Barokah

BERITA UTAMA

Polres Jember Gelar Operasi Gabungan Tekan Angka Pelanggaran dan Persempit Ruang Gerak Curanmor

BERITA UTAMA

Babinsa dan Babinkamtibmas Bersatu dalam Pengamanan Pemilu di Kelurahan Wali

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1002-01/BAS Ajak Warga Rangas Bersihkan Jalan Desa

BERITA UTAMA

Komitmen Disiplin: Gaktiblin Polres Melawi di Bawah Pimpinan AKBP Bibit Triyono, A.Md