Home / Uncategorized

Senin, 28 April 2025 - 08:16 WIB

Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif

 

BANGKALAN – Menyikapi maraknya motor hasil curian dijual ke Pulau Garam, Polres Bangkalan aktif melakukan razia kendaraan di sejumlah lokasi berbeda.

Kali ini, Polres Bangkalan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Jalan Raya Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. didampingi Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso dengan membawa 29 personel gabungan berbagai satuan fungsi.

Razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Tim gabungan Polres Bangkalan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati hati saat berkendara di jalan raya.

AKP Diyon mengatakan jika dalam giat razia KRYD kali ini, Polisi berhasil mencapai jumlah tilang sebanyak 17.

“Dalam razia di kecamatan Sepulu hari ini, Polres Bangkalan melakukan tindakan tilang sebanyak 17, dengan rincian barang bukti R10 1 unit, barang bukti R2 3 unit dan BB STNK sebanyak 13 unit,” terang AKP Diyon, Minggu (27/4).

Ditemui di tempat terpisah Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan jika kegiatan KRYD dengan salah satunya melaksanakan razia, sebagai tindak lanjut atas maraknya motor hasil curian yang dijual ke Madura berasal dari Surabaya dan sekitarnya.

Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 54 kasus curanmor sejak sebelum Ramadhan hingga H+20 lebaran Idul Fitri.

Dari pengungkapan itu, ditemukan fakta baru dari tersangka yang diamankan bahwasanya hasil motor curian dari Surabaya dijual ke Madura melintasi Jembatan Suramadu.

“Oleh karena itu, kami rutin melakukan KRYD dengan menggelar razia untuk meminimalisir motor hasil curian di kabupaten Bangkalan,” beber AKBP Hendro.

Ia menambahkan jika razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangkalan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban, khususnya curanmor dan begal yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Bangkalan.

“Ketika saat razia, ada motor yang kami sita karena pajak atau plat nomor motor mati, pemilik harus menyertakan surat kendaraan lengkap agar motor bisa kembali. ,” tutup Kapolres. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Giat Safari Kamtibmas Kapolda Jateng Di Kebumen

Uncategorized

Kapolri: 78.506 Masjid dan 38.390 Tempat Salat Ied Jadi Fokus Pengamanan Besok

BERITA UTAMA

Bunda Bedas Hj. Emma Dety Dadang Supriatna mengungkapkan tentang pelaksanaan peringatan Hari Kartini ke-145 tingkat

BERITA UTAMA

Polantas Go To School, Sat Lantas Polrtes Sarolangun Praktek Safety Driving di SMKN 4 Sarolangun

BERITA UTAMA

Polres Lumajang Matangkan Pengamanan Wujudkan Pilkada Damai 2024

BERITA UTAMA

Reforma Agraria Mengurangi Ketimpangan Kepemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

BERITA UTAMA

TMMD ke-124: Gotong Royong TNI-Rakyat Jadi Kekuatan Pembangunan di Hulu Sungai Tengah

BERITA UTAMA

Ali Kuncoro, yang akrab disapa Mas Pj, baru saja mengumumkan serangkaian acara menarik yang akan digelar sepanjang bulan Juni. Rangkaian acara ini dirancang untuk mempererat kebersamaan warga dan memeriahkan suasana kota Mojokerto.