Home / Uncategorized

Senin, 28 April 2025 - 08:16 WIB

Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif

 

BANGKALAN – Menyikapi maraknya motor hasil curian dijual ke Pulau Garam, Polres Bangkalan aktif melakukan razia kendaraan di sejumlah lokasi berbeda.

Kali ini, Polres Bangkalan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Jalan Raya Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. didampingi Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso dengan membawa 29 personel gabungan berbagai satuan fungsi.

Razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Tim gabungan Polres Bangkalan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati hati saat berkendara di jalan raya.

AKP Diyon mengatakan jika dalam giat razia KRYD kali ini, Polisi berhasil mencapai jumlah tilang sebanyak 17.

“Dalam razia di kecamatan Sepulu hari ini, Polres Bangkalan melakukan tindakan tilang sebanyak 17, dengan rincian barang bukti R10 1 unit, barang bukti R2 3 unit dan BB STNK sebanyak 13 unit,” terang AKP Diyon, Minggu (27/4).

Ditemui di tempat terpisah Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan jika kegiatan KRYD dengan salah satunya melaksanakan razia, sebagai tindak lanjut atas maraknya motor hasil curian yang dijual ke Madura berasal dari Surabaya dan sekitarnya.

Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 54 kasus curanmor sejak sebelum Ramadhan hingga H+20 lebaran Idul Fitri.

Dari pengungkapan itu, ditemukan fakta baru dari tersangka yang diamankan bahwasanya hasil motor curian dari Surabaya dijual ke Madura melintasi Jembatan Suramadu.

“Oleh karena itu, kami rutin melakukan KRYD dengan menggelar razia untuk meminimalisir motor hasil curian di kabupaten Bangkalan,” beber AKBP Hendro.

Ia menambahkan jika razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangkalan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban, khususnya curanmor dan begal yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Bangkalan.

“Ketika saat razia, ada motor yang kami sita karena pajak atau plat nomor motor mati, pemilik harus menyertakan surat kendaraan lengkap agar motor bisa kembali. ,” tutup Kapolres. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dedikasi Babinsa HST, Tetap Bantu Petani Meski Berpuasa

Uncategorized

Salut, Pak Polisi ini Bantu Sopir Truk Ganti Ban di Tengah Padatnya Lalin Gresik

Uncategorized

Pembangunan Pagar BUMDes Kepuhanyar Terealisasi Sesuai Rencana

BERITA UTAMA

Hasil suara di 6 TPS Wilayah Kecamatan Gedeg dan Sooko Kabupaten Mojokerto : Sempat Terganggu Masalah

BERITA UTAMA

Tim TMMD Luwu. Hari ke- 12 , TMMD Ke -120 ,Kodim 1403 / Pelopor Gelar Kegiatan Penyuluhan KB kesehatan di desa Pammesakang

BERITA UTAMA

Dirjen Imigrasi: Semester Satu 2024, Imigrasi Deportasi 1.503 Orang Asing, Naik 135,21% dari Tahun 2023

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Resmi Buka Garuda Futsal League Bersama Kadindik

BERITA UTAMA

Apel Kebangsaan Berkala Rutin Laksanakan Di Lapas Dompu