Home / TNI-POLRI

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:10 WIB

Polisi Tetapkan Pemilik Toko Snack Sebagai Tersangka Kasus Keracunan Masal di Kediri

 

KEDIRI – Satreskrim Polres Kediri Polda Jatim menetapkan satu tersangka atas peristiwa ratusan warga keracunan massal akibat mengkonsumsi makanan snack dan minuman saat pengajian di Desa Krecek Kecamatan Badas, pada Selasa (1/10/2024) pekan lalu.

Satu tersangka itu berinisial AFF (44) pemilik toko Tiga Putra grosir, asal Desa Krecek Kecamatan Badas.

AFF merupakan donatur atau penyumbang jajanan makanan snack dan minuman yang diduga kadaluarsa.

Akibat mengkonsumsi jajanan tersebut, ratusan warga yang mengikuti pengajian tersebut mengalami keracunan.

“Ada 155 orang yang mengalami keracunan setelah mengkonsumsi jajanan makanan dan minuman,”terang Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto saat konferensi pers, Jumat (11/10/2024).

Kapolres Kediri, mengatakan dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka AFF memang telah secara sengaja memberikan produk makanannya kepada para warga saat pengajian tersebut.

“Perdagangan makanan minuman expired ini sudah dilakukan selama 6 bulan oleh AFF,” kata AKBP Bimo.

Disampaikan Kapolres Kediri, bahwa tersangka mengaku bisnis makanan yang kedaluwarsa untuk meraup keuntungan yang lebih banyak.

“Modus operandinya, tersangka membersihkan produk makanan yang telah rusak dan kedaluwarsa, kemudian menghapus tanggal kedaluwarsa asli,”jelas AKBP Bimo.

Tanggal kedaluwarsa tersebut diganti dengan yang baru menggunakan alat cetak, sehingga makanan yang seharusnya sudah tidak layak konsumsi kembali tampak layak dijual di pasaran.

Sementara saat ini, pihak kepolisian masih menetapkan satu tersangka, dan tidak menutup kemungkinan akan ada yang lainnya.

“Suami AFF dan karyawannya saat ini masih ditetapkan sebagai saksi, kami akan terus mendalami kasus ini hingga tuntas,” tegas AKBP Bimo.

Atas perbuatannya, AFF dikenai Pasal lapis yang terdiri dari perlindungan konsumen juga pasal tentang pangan.

Kapolres Kediri juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap makanan dan minuman yang akan dibeli untuk di cek terlebih dahulu kondisinya.

“Pastikan kondisi makanan dan minuman yang akan dibeli di cek terlebih dahulu. Terutama tanggal kadaluarsanya,” pungkas AKBP Bimo Ariyanto. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anev Sit kamtibmas semester L Tahun 2025,Kapolda jatim tekankan keamanan sebagai Investasi masa depan

BERITA UTAMA

Polisi Peduli, Ditpolairud Polda Jatim Droping Air Bersih untuk Warga Mantup Lamongan

BERITA UTAMA

Kapten Inf Subhan Resmikan Pendidikan Karakter Bela Negara di SMK Negeri 1 Barabai

BERITA UTAMA

Satlantas Polresta Pati Ngobrol Bersama Ojol Dan Ojek Pangkalan

BERITA UTAMA

Manunggal Dengan Rakyat Babinsa Sokobanah Bantu Warga Binaan Bangun Sarana Tempat Tinggal

BERITA UTAMA

107 Peserta Lolos Verifikasi Administrasi Calon Anggota Kompolnas 2024-2028

BERITA UTAMA

Jelang Pilkada polres Serdang Giat Rajia Cega geng Motor Dan kejahatan jalanan.

BERITA UTAMA

Jaga Silaturrahmi Dan Komunikasi Yang Baik Pesan Dandim 1009/Tanah Laut Saat Audiensi Pengurus HMI Tanah Laut