Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 13 Juni 2024 - 09:23 WIB

Polisi Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil KRYD dan Operasi Pekat

 

 

Target-24jam.com Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, Selasa (11/6/2024). Miras yang dimusnahkan di Mapolresta Cirebon tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon untuk menjaga kondusifitas kamtibmas.

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang dilaksanakan untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Cirebon, dan kegiatan ini merupakan yang ketiga kalinya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 1.565 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 2.488 Botol, dan minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 315 Liter.

Pemusnahan tersebut bertujuan agar Kabupaten Cirebon tetap aman dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal akibat mengonsumsi miras. Sehingga kondusifitas wilayah tetap terjaga dan masyarakat merasa aman serta nyaman.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan operasi pekat semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” katq Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Selama ini miras masih menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.(redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

116 Prajurit Tamtama Dilantik di Kodam II/Swj

BERITA UTAMA

Kabid Humas Polda Jabar : Cipkon di Libur Lebaran 2024, Polisi Monitoring Kawasan Obwis Ciungwanara

BERITA UTAMA

Dalam rangka memperkuat struktur barisan untuk “Pemenangan Walikota Mojokerto” untuk periode 2024 -2029, tim Calon Walikota Mojokerto H. Junaedi Malik SE

BERITA UTAMA

KORAMIL BANYUATES MENYELAMI KEHIDUPAN WARGA, BANTU REHAB RUMAH DI DESA JATRA TIMUR

Uncategorized

Kapolri Jelaskan Alasan Berlakukan One Way Nasional di Puncak Arus Balik Lebaran

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN XIV SORONG BINA PASKIBRAKA PROV. PAPUA BARAT DAYA TAHUN 2023

BERITA UTAMA

Pemerintah Kabupaten Mojokerto Memulai Proyek Pelebaran Jalan untuk Meningkatkan Konektivitas

BERITA UTAMA

Kumpulkan Para Perwira Wakapolres Maros Bahas Kesiapan Peringatan HUT Bhayangkara Ke 78