Home / TNI-POLRI

Jumat, 10 Januari 2025 - 13:59 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Peredaran Okerbaya, Tersangka dan Ribuan Pil Dobel L Diamankan di Nganjuk

 

NGANJUK – Polres Nganjuk Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L di wilayah Patianrowo.

Dua tersangka pengedar dan 9.971 Pil Dobel L berhasil diamankan dalam dua operasi pada Selasa (07/01/2025) yang lalu.

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H dalam keterangannya, Kamis (9/1/2025), menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat.

“Pada awalnya, kami menangkap seorang laki-laki berinisial DR (26), warga Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, yang kedapatan menyimpan dan mengedarkan pil dobel L,” ujar AKBP Siswantoro.

Dari penangkapan itu lanjut AKBP Siswantoro, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial AH (43), warga Dusun Termas, Desa Babadan.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, S.H., menambahkan bahwa DR ditangkap di salah satu rumah di Dusun Ngepung, Kecamatan Patianrowo.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 571 butir pil dobel L, uang tunai Rp20.000, dan satu ponsel Oppo A16.

“Pengembangan kasus ini mengarah kepada AH (43), warga Dusun Termas, Desa Babadan. Dari rumahnya, kami mengamankan 9.400 butir pil dobel L,” ujarnya.

Pelaku DR mengaku mendapatkan pil dari AH, sedangkan AH mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial AI yang saat ini berstatus DPO.

Keduanya kini ditahan di Polres Nganjuk Polda Jatim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Para pelaku dijerat Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara dan/atau denda Rp1,5 miliar,” pungkas Iptu Sugiarto. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ratusan Personil Gabungan Siap Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2024 Di Kabupaten Sampang

BERITA UTAMA

Pengamanan Lomba Layang-layang di Desa Bulmatet Oleh Babinsa Posramil Karang Penang

BERITA UTAMA

Kasihhati : “Kalo Kerja Sesuai Regulasi Tehnis, Kenapa Harus Takut Kepada Wartawan

BERITA UTAMA

Jembatan Cross Way di Bae Ngencung, Manggarai Timur Diresmikan oleh Danrem 161/WS Setelah Penutupan TMMD ke-116

BERITA UTAMA

Peringatan ke – 66 HUT Kodam IX/Udayana di Aula Kodim 1609/Buleleng

BERITA UTAMA

Bupati Sampang Serahkan Hadiah Utama Pemenang Lomba Karya Tulis dan Fotografi di HUT TNI ke – 78

BERITA UTAMA

Polres Kediri Kota Berhasil Amankan 4 Wanita Komplotan Pencurian Lintas Provinsi yang Videonya Viral

BERITA UTAMA

Polres Madiun Kota Berhasil Ungkap Kasus Judol dan TPPO, Wujudkan Astacita Presiden RI