Home / Uncategorized

Kamis, 24 Oktober 2024 - 15:17 WIB

Polisi Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu di Lumajang

 

LUMAJANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 14 Oktober 2024, Polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 64,41 gram.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama S di rumahnya,” jelas AKP Aris, Rabu (23/10)

Dikatakan oleh AKP Aris, saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah narkoba.

“Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” tambah AKP Aris.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan 1 buah Pocket Shabu ukuran besar dengan berat total/Bruto : 62,90 Gram

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lumajang, Iptu Sugiarto mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pejabat Bupati Manggarai Timur, Ir. Boni Hasudungan Menyampaikan Apresiasi kepada Kapolres Manggarai Timur.

BERITA UTAMA

Polres Situbondo Gelar Patroli Perintis Tertibkan Penjual Miras Jelang Ramadhan 1445 H

BERITA UTAMA

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

BERITA UTAMA

Polres Gorontalo Gelar Syukuran Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024.

BERITA UTAMA

Program Kopi Osing Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan dari Kapolda Jatim

BERITA UTAMA

Dugaan Kecurangan dan Pelanggaran Pidana Pemilu di Bondowoso

BERITA UTAMA

Dandim 0726/Sukoharjo Cek Sasaran Fisik TMMD Reg. Ke-120 di Desa Wirun Kec. Mojolaban Kab. Sukoharjo.

BERITA UTAMA

Pasca Banjir, Babinsa Koramil Jatirejo Bareng Perangkat Desa & Warga Perbaiki Pipa Saluran Air