Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Senin, 19 Mei 2025 - 12:18 WIB

Polisi Berhasil Amankan Jambret di Lamongan, Tersangka Residivis Baru Bebas dari Penjara

 

LAMONGAN – Polsek Sugio Polres Lamongan berhasil mengamankan seorang pelaku jambret yang beraksi di jalan raya Sugio-Mantup, tepatnya di Dusun Klampok, Desa Lawangan Agung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto melalui Kasihumas Polres Lamongan,Ipda M.Hamzaid mengatakan peristiwa itu terjadi saat korban bersama saksi, U(28) dan EL(30), menuju pasar Desa Deketagung menggunakan sepeda motor.

“Pelaku mendekati korban menggunakan sepeda motor dan menodongkan senjata tajam ke arah korban, kemudian merampas dompet yang berisi uang tunai, cincin emas, dan handphone milik korban,” ujar Ipda Hamzaid,Senin (19/5).

Setelah berhasil merampas barang-barang berharga korban, pelaku langsung melarikan diri.

Korban sempat mencoba mengejar namun ketakutan dan memilih berteriak meminta pertolongan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 5.000.000, cincin emas 3 gram senilai Rp 8.000.000, serta satu unit handphone Vivo Y15 seharga Rp 1.900.000, dengan total kerugian mencapai Rp 14.900.000.

Gerak cepat unit Reskrim Polsek Sugio Polres Lamongan akhirnya dapat menangkap terduga pelaku.

“Tersangka inisial MI (16) berhasil kami amankan ini merupakan seorang residivis yang baru saja bebas dari rehabilitasi di Blitar pada 1 April 2025,” terangnya.

Ditambahkan oleh Kasihumas Polres Lamongan, pelaku sebelumnya juga pernah terlibat dua kasus kejahatan di wilayah Tuban.

Pelaku saat ini telah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan karena masih dibawah umur, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra warna hitam tanpa plat nomor, sisa uang tunai sebesar Rp 2.850.000, serta dosbook handphone Vivo Y15 milik korban.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati, terutama saat berkendara atau membawa barang berharga di tempat umum. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

LSM NGO BARA Sampang, Menilai Perlu Mengevaluasi Poktan Dan Sejenisnya Di Sampang

TNI-POLRI

Himbara Solid di Tengah Guncangan Ekonomi Global

BERITA UTAMA

Ketum PP Muslimat NU, Ustadz Wijayanto, hingga Natasya Emylia Bakal Hadir di Peringatan Isro’ Mi’roj dan Sambut Ramadhan Pemkot Mojokerto

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Tingkatkan Patroli dan Pengamanan di Gunung Bromo saat Libur Idul Adha 2025

BERITA UTAMA

Kodim 1002/HST Gelar Pertandingan Tenis Songsong HUT Ke-65 Kodam VI Mulawarman

TNI-POLRI

Anggota DPD RI Apresiasi Polda Jatim Sukses Amankan Pilkada Serentak Hingga Nataru

BERITA UTAMA

Kadiv Humas Buka Workshop : Jajaran Harus Perkuat Profesionalitas

BERITA UTAMA

Cooling System Jelang Pilkada 2024. Polres Mojokerto Kota Anjang sana ke kades Jatirowo