Polisi Amankan 15 Pelaku Geng Motor yang Diduga Hendak Melakukan Tawuran

0
IMG-20240923-WA0047

Polisi Amankan 15 Pelaku Geng Motor yang Diduga Hendak Melakukan Tawuran

 

Polsek Cidaun Polres Cianjur melakukan tindakan tegas dengan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya kelompok geng motor yang diduga hendak akan melakukan tawuran yang membuat resah warga setempat.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (22/09/2024) di Jalan Raya Cibuntu Desa Cisalak kecamatan Cidaun Kabupaten Cianjur.

Lima belas orang yang diduga akan terlibat tawuran tersebut berhasil diamankan yakni R (18), G (18) DNS (14), MNP (18), D (17), ER (18), SR (18), J (18) AM (17), AE (16), RH (17) AA (17), DH (16), M (16) dan RA (17).

BACA JUGA  Pemerintah Kota Mojokerto Mulai Proses Pembangunan Gedung Penunjang Galeri Sukarno

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu bilah pisau dan satu bilah golok serta kendaraan roda dua.

BACA JUGA  Exit Tol Paiton dan Leces Jadi Perhatian Polres Probolinggo Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur IPDA Muslikan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa tindakan tegas ini dilakukan demi menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Cianjur.

“Para pelaku telah dibawa ke Puskesmas DTP Cidaun unruk pemeriksaan luar.” ucapnya.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. menghimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA  Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online

Kapolres Cianjur juga menegaskan tidak ada ruang bagi kejahatan, miras, narkoba, geng motor dan knalpot brong di wilayah hukum Polres Cianjur.(Redaksi)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *