Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:19 WIB

Polemik Oli Palsu Yamalube, Konsumen Tuntut Pertanggungjawabannya

 

Surabaya – Polemik peredaran oli palsu merek Yamalube kembali mencuat, memicu aksi protes dari konsumen dan aktivis. Dalam aksi yang digelar oleh Aliansi Madura Indonesia (AMI), Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, S.E., S.H., menyoroti lambannya respons PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIM) dalam menindak peredaran oli palsu yang telah berlangsung lama.

“Kami sangat peduli terhadap konsumen. Tidak habis pikir bagaimana peredaran oli palsu ini bisa berlangsung lama tanpa tindakan tegas. Mengapa barcode tidak ditaruh di luar kemasan untuk memudahkan verifikasi? Kenapa baru sekarang YIM mengirimkan surat terkait pemalsuan ini?” ujar Baihaki dalam orasinya.

Menurut Baihaki, dampak dari peredaran oli palsu tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga negara. Ia menduga adanya kelalaian dari pihak terkait yang memungkinkan pengusaha nakal menghindari pajak.

Di sisi lain, Samuel, perwakilan tim legal dari PT Surya Timur Sakti Jatim (distributor resmi Yamalube di Jawa Timur), menegaskan bahwa pihaknya bukan pemilik merek, melainkan hanya distributor besar.

“Kami mendukung pemberantasan oli palsu. Kami sudah bersurat ke YIM, namun kami membutuhkan bukti foto agar bisa segera ditindaklanjuti. Kami sendiri tidak bisa berbuat banyak karena bukan pemilik merek,” jelas Samuel.

Samuel juga memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk guna membantu konsumen mendapatkan kepastian hukum terkait kasus ini.

Kasus pemalsuan oli bermerek seperti Yamalube bukanlah hal baru. Namun, protes kali ini semakin menguat karena dugaan bahwa produsen oli asli kurang aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perbedaan oli asli dan palsu.

“Kami ingin tahu, apakah YIM pernah melakukan sosialisasi kepada konsumen? Jika tidak, berarti mereka membiarkan masyarakat tertipu dan mendukung pembodohan terhadap bangsa dan negara,” tegas Baihaki.

Saat ini, konsumen yang merasa dirugikan mendesak agar ada langkah konkret dari produsen dan pemerintah untuk memberantas peredaran oli palsu. Selain menuntut tindakan tegas, mereka juga mempertimbangkan jalur hukum sebagai opsi untuk melindungi hak-hak konsumen.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Hasil Quick Count Gus Barra Urut No 2 Capai Merai Nilai Kemenangan 53,14 Persen Di Seluruh Kabupaten mojokerto

BERITA UTAMA

Kapolres Jombang Sampaikan Terimakasih kepada Warga Masyarakat, Pemilu 2024 Berjalan Aman

BERITA UTAMA

Mabes Polri Dampingi Kementerian Tingkatkan Penerimaan Negara

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Sreseh Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Bahas Perkembangan Wilayah

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST Sambangi Kantor BPBD Hulu Sungai Tengah

BERITA UTAMA

Gelar Pangan Murah, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Siapkan 21 Ton Bera

BERITA UTAMA

Jamin Kelancaran, Satgas Yonif 611/Awl Kawal Bus Masyarakat

BERITA UTAMA

Satgas TMMD HST Ulurkan Tangan, Bantu Warga Pengambau Hilir Luar yang Motornya Rusak