Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Jumat, 7 Maret 2025 - 16:36 WIB

Polda Jatim Amankan 11 Tersangka Curanmor, Ketua Komplotan yang Serang Polisi Diberi Tindakan Tegas Terukur

Polda Jatim Amankan 11 Tersangka Curanmor, Ketua Komplotan yang Serang Polisi Diberi Tindakan Tegas Terukur

Polda Jatim Amankan 11 Tersangka Curanmor, Ketua Komplotan yang Serang Polisi Diberi Tindakan Tegas Terukur

SURABAYA – Polda Jawa Timur berhasil menangkap 11 tersangka pencurian bermotor (Curanmor), dan satu otak komplotan yang diberikan tindakan tegas karena serang Polisi saat hendak ditangkap pada Jumat (7/3) dini hari.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (7/3).

“11 orang yang kita amankan berinisial WM, E, S, HS, K, MR, TA, HE, AK ,B dan M, serta Satu orang kita lakukan tindakan tegas berinisial AYE,”kata Kombes Pol Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim mengatakan, tersangka AYE diberikan tindakan tegas karena melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam saat hendak dilakukan penangkapan.

“Tersangka membahayakan keselamatan petugas yang hendak menangkap yang bersangkutan,” terang Kombes Pol Dirmanto.

Dikesempatan yang sama, Wadirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Suryono menyampaikan bahwa para pelaku yang ditangkap telah melakukan aksi kejahatan di berbagai wilayah di Jawa Timur.

“Komplotan ini sering beraksi di Surabaya, Malang, Purworenggo, Jember, Banyuwangi, Bangkalan, dan Pasuruan,” ujar AKBP Suryono.

Wadireskrimum Polda Jatim juga mengungkapkan, tersangka AYE yang ditembak bukanlah pelaku curanmor biasa.

Dia sudah tiga kali masuk dan keluar penjara, serta termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2024.

Beberapa kali rumahnya digerebek polisi, namun ia selalu berhasil melarikan diri.

“Pelaku ini sangat licin dan beberapa kali kami gerebek rumahnya, namun selalu lolos,”ungkap AKBP Suryono.

Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Dirreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Jumhur menjelaskan bahwa tersangka AYE merupakan otak dari jaringan curanmor.

“AYE kerap beraksi bersama rekannya di berbagai daerah, seperti Surabaya, Gresik, dan Jombang,” ujar AKBP Jumhur.

AYE yang menjadi buronan Polisi sejak Agustus 2024 diketahui dapat menggondol hingga empat kendaraan dalam seminggu, yang kemudian dijual di daerah Bangkalan.

“AYE diketahui telah beberapa kali keluar masuk penjara atas kasus serupa dan memiliki mobilitas tinggi yang sering berganti rekan dalam menjalankan aksi jahatnya,” terang AKBP Jumhur.

Dalam operasi penangkapan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk 9 unit motor curian, tiga buah kunci T, dua buah mata gerinda, BPKB, kunci motor, dan sebilah celurit.

Pihak Polda Jatim saat ini sedang mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap kejahatan serupa di lokasi-lokasi lain.

“Mudah-mudahan menjelang lebaran tidak banyak terjadi curanmor sehingga dapat menekan kejahatan curanmor dan terus akan kami kembangkan untuk melakukan pengungkapan TKP yang lain,” pungkasnya. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pelebaran jalan jurursan desa bening dan desa karangkuten berjalan lancar sesuai sepek

BERITA UTAMA

Kolaborasi Mahasiswa UIN Malang Bersama Polda Jatim Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kepedulian Lingkungan, Babinsa Pandawan Bersama Warga Bersihkan Sungai

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim 1002/HST dan Dinas Pertanian HST Sinergi Gelar Penyuluhan Sapta Usaha Tani Dukung Swasembada Padi

BERITA UTAMA

Ada Maksud Dan Apa Babinsa Joyotakan Datangi Smk Muhammmadiyah 1 Surakarta.

BERITA UTAMA

Tim TMMD Luwu. Hari ke- 12 , TMMD Ke -120 ,Kodim 1403 / Pelopor Gelar Kegiatan Penyuluhan KB kesehatan di desa Pammesakang

BERITA UTAMA

Dansatgas Yonif 611/Awang Long Sumbangkan Darah, Sambut Hari Bhayangkara

BERITA UTAMA

Berhasil Ungkap Kasus Tabrak Lari, Satlantas Polres Sumenep Terima Penghargaan dari Polda Jatim