Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:50 WIB

Polda Jateng Tangkap Dua Penadah Kendaraan Bodong

 

Semarang. Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan di wilayah Sukoharjo. Dari pengungkapan ini, telah dilakukan penangkapan dan penahanan tersangka BK (52) dan GY (43).

Wakapolda Jateng Brigjen. Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan, pengungkapan ini dimulai dari adanya laporan masyarakat pada Juli 2024 lalu. Kemudian, penyidik melakukan pendalaman dan mendapatkan bukti-bukti bahwa tersangka kerap menjadi penadah dari kendaraan tanpa dokumen lengkap.

“Saat dilakukan penangkapan kepada tersangka, penyidik menemukan 19 kendaraan roda empat berbagai merk, 10 STNK, dan empat ponsel,” ungkap Wakapolda dalam konferensi pers, Kamis (29/8/24).

Ia menerangkan, saat dilakukan pemeriksaan kepada tersangka, keduanya mengaku menjadi penadah karena keuntungaj yang didapat cukup besar. Keduanya pun menjual kendaraan hasil kejahatan itu melalui media sosial dan Whatsapp.

“Rata-rata dalam sebulan, para tersangka ini menjual tiga unit kendaraan,” jelas Wakapolda.

Ditambahkan Wakapolda, para tersangka tidak hanya menjual kendaraan-kendaraan tersebut, tetapi juga merentalkannya dengan berbagai nominal.

“Jadi kendaraan ini rata-rata masih kredit, lalu dioper dan akhirnya dijual tanpa dokumen yang lengkap. Nanti kita dalami lagi keterlibatan lainnya,” ujar Wakapolda.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 481 KUHP dan/atau pasal480 jo pasal 55 KUHP dan/atau pasal 56 KUHP
Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(, jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penuh Semangat, Anggota Kodim 1008/Tabalong Sambut Kunjungan Danrem 101/Antasari

BERITA UTAMA

Cekatan, Anggota Satgas TMMD 117 Plester Dinding Rumah Pak Sadimin

BERITA UTAMA

Cegah Kerusakan Lingkungan, Satgas Yonif 611/Awang long Laksanakan Penertiban Penambang Ilegal

BERITA UTAMA

Cuaca Tidak Menentu Bersama Manggala Agni Dan Masyarakat Personel Kodim 1009/Tla Tetap Patroli Cegah Karhutla

Uncategorized

Ditlantas Polda Jawa Barat menggelar analisis dan evaluasi (anev) terkait pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 .

TNI-POLRI

Polda Jatim Amankan Tiga Remaja Diduga Komplotan Begal Asal Pasuruan

BUDAYA

Pamekasan.Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo mengatakan pelaku yang menghamili adik iparnya diamankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban.

BERITA UTAMA

Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik