Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Rabu, 13 Maret 2024 - 12:20 WIB

Polda Jateng Imbau Ngabuburit Tidak Diwarnai Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Jateng Imbau Ngabuburit Tidak Diwarnai Pelanggaran Lalu Lintas

Polda Jateng Imbau Ngabuburit Tidak Diwarnai Pelanggaran Lalu Lintas

 

SEMARANG – Polda Jateng|Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto meminta masyarakat untuk menjauhi kegiatan-kegiatan yang bersifat negatif saat ngabuburit menunggu momen berbuka puasa di bulan Ramadhan.

Disebutnya, sejumlah hal-hal negatif yang melanggar hukum khususnya undang-undang lalu lintas, sering ditemui pada saat warga masyarakat melakukan aktivitas ngabuburit.

“Seharusnya masyarakat mengisi ngabuburit dengan kegiatan positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga. Namun jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan lalu lintas,” kata Kabidhumas, Rabu (13/3/2024).

Berdasar pengamatan, ungkapnya, pelanggaran lalu lintas yang sering ditemukan di lapangan antara lain penggunaan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, kebut-kebutan dan balap liar.

“Hal-hal di atas melanggar hukum, meresahkan warga dan tidak sesuai dengan nuansa bulan puasa yang seharusnya diisi dengan kegiatan yang bernilai ibadah,” ungkapnya.

Dirinya berharap aksi-aksi yang meresahkan masyarakat tersebut segera ditinggalkan sehingga kekhusyukan bulan puasa tetap terjaga. Penggunaan knalpot brong, kebut-kebutan dan balap liar berpotensi menimbulkan keributan antar warga dan membahayakan jiwa.

Terkait hal ini, Kabidhumas menyampaikan bahwa seluruh jajaran Polda Jawa Tengah akan meningkatkan patroli pengamanan sekaligus penindakan.

“Kegiatan operasi keselamatan candi juga menyasar pada kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan bulan Ramadhan. Sedangkan Patroli lingkungan serta penindakan terhadap pelaku balap liar dan kebut-kebutan akan dilakukan pada jam-jam rawan. Selain itu upaya edukasi dilakukan dengan menggandeng tokoh-tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta sekolah,” katanya.

Kabidhumas juga menghimbau agar warga masyarakat tidak segan melaporkan aksi-aksi meresahkan yang terjadi di lingkungan mereka.

“Silahkan laporkan ke kantor Polisi terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” imbaunya. Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Disorot LSM Kobra & PPWI, “Buruknya Pelayanan Publik, Kemenag, Kasubag TU dan Kasi Hajawa Kemenag Lebak Diduga Abaikan UU Nomor 25 Tahun 2009

BERITA UTAMA

Bahaya Judi Online, Polres Mojokerto Kota Sosialisasi Forum Jumat Curhat

BERITA UTAMA

Sidang KKEP Putuskan Sanksi untuk Briptu Danang Setiawan terkait Penanganan Unjuk Rasa

BERITA UTAMA

TINGKATKAN SINERGITAS, PRAJURIT YONMARHANLAN IV BATAM LAKSANAKAN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT SELIGI TAHUN 2023

BERITA UTAMA

Lanud Mus juarai Pawai Takbir dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

BERITA UTAMA

Kasad Perdana Kunjungi Benua Etam

TNI-POLRI

Kapolresta Banyuwangi Jalin Silaturahmi dengan IPSI, Bahas Sinergitas untuk Harkamtibmas

BERITA UTAMA

Podcast Kodim 1002/HST Beri Informasi Resmi, Rekrutmen TNI 2025