Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Rabu, 11 September 2024 - 18:18 WIB

POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA MERINTANGI PENYIDIKAN

POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA MERINTANGI PENYIDIKAN

POLDA JABAR BERHASIL UNGKAP KASUS TINDAK PIDANA MERINTANGI PENYIDIKAN

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K. melaksanakan kegiatan Doorstop Pengungkapan Kasus tindak pidana merintangi penyidikan, bertempat di Riung Mungpulung Mapolda Jabar, Selasa, (10/9/2024)

Kombes Jules Abraham mengatakan bahwa pada hari selasa tanggal 19 Agustus 2021 lokasi kejadian perkara berada di Jalan Cagak kab. Subang.

Modus Operandi yang gunakan bahwa tersangka “T“ menyuruh saksi “S“ untuk menguras bak mandi di TKP dan saksi “S“ mengajak saksi “MR“ untuk menguras bak mandi tersebut, yang mana tujuan dari menguras bak mandi yaitu untuk mencari barang bukti.

“Namun dengan dikurasnya bak mandi tersebut, ada perubahan di TKP yang mengakibatkan tim inafis kesulitan melakukan olah TKP dan pengurasan bak mandi tersebut tanpa seijin dari tim inafis.” Ujar Jules Abraham.

Bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 jam 08.00 wib tersangka “T“ masuk ke TKP yang sudah di pasang Police Line untuk mengambil foto, kemudian jam 17.00 WIB masuk kembali ke TKP dan menyuruh menguras bak mandi saksi “S“ dan saksi “MR“.

Kemudian pada tanggal 19 agustus 2021 jam 10.00 wib tersangka “T“ masuk kembali ke TKP untuk menguras bak mandi dengan menyuruh saksi “S“ dan saksi “MR“, lalu saksi “S“ masuk ke bak mandi untuk menguras bak mandi.

Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) buah flasdisk warna merah hitam merk sandisk 16gb yang berisi foto olah TKP pada tanggal 18 Agustus 2021 di Kab. Subang serta 1 (satu) bundel foto olah TKP tanggal 20 agustus 2021.

Akibat perbuatannya tersangka di jerat pasal 221 KHUPidana dengan ancaman pidana dihukum penjara selama 9 (sembilan) bulan.

“Tersangka yang lain masih dilakukan proses dan sudah kordinasi dengan Kejaksaan” tutup Jules Abraham.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Asintel Danpasmar 3 Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

BERITA UTAMA

Polres Sumenep Amankan Oknum Guru Tersangka TPPO.

BERITA UTAMA

Ratusan Personel Polres Pasuruan Disiagakan di 17 Kecamatan Amankan 1.726 TPS Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Garak Jatim Mendesak PN Surabaya Segera Putuskan Sidang Kenpark, KAKI: Jika Ada Temuan Suap Kami Laporkan kepihak KPK

BERITA UTAMA

Datangi TKP Merconan, Patroli Sahur Polres Mojokerto Kota Amankan 2 Remaja Temukan Bubuk Petasan

BERITA UTAMA

LSM GKS Dan Paguyuban PKL Trunojoyo Wijaya Ucapkan “Yaumul Milad Bupati Sampang”

TNI-POLRI

Gercep, Polisi Berhasil Amankan Remaja yang Lecehkan Wanita di Jalan Raya Ngawi

BERITA UTAMA

Gerak Cepat Polres Sumenep Amankan Tersangka Rudapaksa Santriwati Kepulauan Kangean