Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Uncategorized

Minggu, 12 Mei 2024 - 18:33 WIB

Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, Melepas Peserta Diklat Juru Tanah

 

PALOPO, Target-24jam.com – Pj. Wali Kota Palopo, Asrul Sani, SH.,M, Si, melepas peserta Diklat Juru Tanah bertempat di Rujab Wali Kota Palopo, Sabtu (11/05/2024).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Aspar, S.SiT, MPA, mengatakan, pihaknya melepas 10 peserta yang mengikuti diklat petugas ukur di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Makassar.

“Kami juga dalam hal ini bekerjasama dengan Dinas Pertanahan dan Dinas Tenaga Kerja Kota Palopo,” kata Aspar.

Harapannya, kata Aspar, 10 orang ini setelah mengikuti diklat selama 54 hari di Makassar, akan segera bertugas di Kantor Pertanahan sebagai petugas hukum.

Sementara itu, Pj. Walikota Palopo, Asrul Sani, sangat merespon adanya diklat seperti ini dan berharap agar tahun depan bisa menganggarkan 48 orang.

“Kita ingin masing-masing kelurahan di Kota Palopo nantinya akan punya satu orang petugas pengukur,” kata Asrul Sani.

“Semoga para peserta diklat setelah pulang nanti, bisa membantu Kantor Pertanahan untuk membentuk kota,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kadis Tenaga Kerja, Kadis Pertanahan, dan peserta diklat.(Sudyono)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Operasi Ketupat Telabang, Kapolresta Palangka Raya bersama PJU Tinjau Pos Pelayanan Arus Mudik

BERITA UTAMA

Warga Rasakan Manfaat Program TMMD ke-124 Kodim 1002/HST, Jalan Baru Permudah Aktivitas

BERITA UTAMA

Jaga Stamina dan Kebugaran, Polres Banjar Gelar Olahraga Bersama

BERITA UTAMA

TUNTAS PEKERJAAN KARYA BAKTI KODIM SAMPANG REHAB MUSHOLLA DI DESA SOGIAN

BERITA UTAMA

Danramil 1612-04/Borong Menyambut Pj Bupati MATIM Kunker di Borong

BERITA UTAMA

Indahnya Kebersamaan dalam Kemitraan: Pimpinan Redaksi Target-24Jam.com Bersilaturahmi dengan Kanit Laka Polres Mojokerto

BERITA UTAMA

Polres Ponorogo Libatkan 650 Personel Gabungan Pengamanan Suran Agung, Kawal Pesilat ke Madiun

BERITA UTAMA

Mogok Kerja Karyawan PT. Pundi Kencana Menuntut Kebijakan Perusahaan