Pidsus Kajari Bangka Tengah Belum Menetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dan Pungli Pengadaan Alat Tangkap Nelayan di desa penyak

0
20250220_164034

Pidsus Kajari Bangka Tengah Belum Menetapkan Tersangka Dalam Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dan Pungli Pengadaan Alat Tangkap Nelayan di desa penyak

 

TARGET-24JAM.COM,- Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi oleh Oknum Kades dan dugaan adanya pungli yang dilakukan secara bersama-sama, sudah naik ke tahap penyelidikan oleh pihak kajari pertengahan Januari lalu.

Hal ini sudah dikonfirmasi oleh Tim kepada pihak kajari melalui Kasi Intel Ivan situmorang,
“Kami pasti akan tindak lanjut laporan dari masyarakat, dan sekarang sudah dalam tahap penyelidikan di pidsus, namun belum ada yang di tetapkan sebagai tersangka, karena harus kami telusuri lebih dalam” , Jelas Ivan(17/02/2025) .

Masyarakat berharap pihak kajari dapat transparan dan terbuka dalam mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pungli yang dilakukan oleh oknum Kades, yang telah di merugikan Negara dan masyarakat khususnya nelayan Desa Penyak.

Seperti yang disampaikan salah satu masyarakat yang tak ingin disebutkan namanya
“Pokoknya kami tunggu terus kabar dari kajari perihal ini, sampai benar-benar diproses dan di hukum sesuai hukum yang berlaku, bagi siapapun yang bermain”.Tegasnya kepada Tim

Sampai berita ini diterbitkan, Tim akan terus berupaya mengkonfirmasi terkait dengan perkembangan kasus ini ke pihak Kajari Bangka Tengah dan pihak Terkait lainnya.
CRL_1705

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *