Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 13 April 2023 - 21:26 WIB

Pertikaian Sajam di Pujon Berakhir Dengan Perdamaian.

Malang, Target-24jam.com Terkait kejadian peristiwa perkelahian antara S dan M dengan senjata tajam yang terjadi di Desa Ngroto Kecamatan Pujon yang terjadi tempo hari lalu, kedua belah pihak sepakat berdamai.kamis 13/04/2023.

Atas kejadian perkelahian yang mengakibatkan luka-luka dari kedua belah pihak hingga kini masih berada di rumah sakit,dan berangsur-angsur sudah mengalami kesembuhan.

Kejadian yang sempat viral di media sosial tersebut sempat membuat hebohkan warga masyarakatnya kecamatan Pujon sekitarnya.

Kuasa hukum kedua pihak antara S Dan M, Haitsam Nuril Brantas Anarki S.H. dan Bagas Dwi Wicaksana S.H. menyatakan.
“Klien kami sepakat berdamai secara kekeluargaan dan keduanya sepakat untuk mencabut laporannya ” tegasnya.

Dengan ditanda tanganinya surat perdamain tersebut maka kedua belah pihak sepakat saling menghormati perjanjian dan tidak akan melanjutkan ke jalur hukum.

Harapan kuasa hukum dari kedua pihak kedepanya peristiwa pertikaian dengan senjata tajam tidak akan berulang lagi , dan ini buat pelajaran kita semua untuk menjaga keamanan yang kondusif di wilayah kecamatan Pujon.(red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Dampingi Kades Monitoring Pembangunan P3-TGAI Desa Tambaksari

BERITA UTAMA

DANKORMAR HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN INTERNASIONAL KARATE KASAL CUP 3 TAHUN 2024

BERITA UTAMA

Tingkatkan Kuwalitas Pelayanan Kesehatan , Babinsa Purwodiningratan Sambangi Pegawai Puskesmas

BERITA UTAMA

Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 Polres Situbondo Berbagi Sembako dan Rompi untuk Supelta

BERITA UTAMA

Maros, Sulsel – Polres Maros memberikan klarifikasi terkait tudingan pembiaran terhadap aktivitas tambang liar di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

BERITA UTAMA

TUBAN – Luapan air Sungai Bengawan Solo kembali merendam sejumlah desa di Kecamatan Rengel Kabupaten Tuban.

BERITA UTAMA

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, M.Si Deklarasikan Relawan Pandawa dan Penandatanganan Korcam Pandawa Se-Kabupaten Mojokerto 2025/2030

BERITA UTAMA

PN Sergai Eks Sekdes Pasar Baru Dijatuhi 1,6 Tahun Penjara Karna Pemalsuan Dokumen