Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:52 WIB

Personel Polda Jatim Ikuti Pelatihan Kehumasan Melalui E-Learning Perkuat Hadapi Tantangan Komunikasi di Era Digital

Oplus_131072

Oplus_131072

 

SURABAYA – Bidang Humas Polda Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan E-Learning Kehumasan yang diikuti oleh perwakilan anggota dari setiap satuan kerja (satker).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, S.I.K., S.H., M.Si, didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast di Gedung Mahameru Polda Jatim, Kamis (28/8/2025)

Dalam sambutannya, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa setiap anggota Polri, apapun jabatan dan fungsinya, memiliki tanggung jawab untuk mengemban fungsi kehumasan.

Menurutnya, Humas tidak hanya sebatas bidang teknis, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Fungsi kehumasan bukan hanya melekat pada anggota Bidang Humas, tetapi menjadi tanggung jawab setiap anggota Polri,” tegas Kombes Pol Abast.

Kabid Humas Polda Jatim ini juga menekankan, setiap personel harus mampu menyampaikan informasi yang benar, membangun citra positif, dan menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Erdi Adri memberikan pemaparan khusus mengenai Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Manajemen Kehumasan Polri.

Ia menjelaskan bahwa aturan ini disusun untuk memperkuat peran humas sebagai garda terdepan komunikasi publik di tubuh Polri.

“Dalam kegiatan ini kami menjelaskan secara detail Perkap Nomor 6 Tahun 2023. Aturan ini menjadi landasan penting bagi setiap anggota Polri dalam melaksanakan fungsi kehumasan secara profesional dan sesuai ketentuan,” jelas Kombes Pol Erdi.

Perkap No. 6 Tahun 2023 memuat berbagai ketentuan, di antaranya mengenai tata cara pengelolaan informasi publik, strategi komunikasi, serta pemanfaatan media konvensional maupun digital.

Regulasi ini juga mengatur standar operasional dalam memberikan informasi resmi kepada masyarakat, penanganan isu strategis, hingga tata kelola media sosial institusi kepolisian.

Melalui kegiatan e-learning ini, diharapkan seluruh anggota Polri, khususnya di jajaran Polda Jatim, memiliki pemahaman yang sama terkait pelaksanaan kehumasan.

“Dengan begitu, komunikasi publik yang dibangun dapat menjadi jembatan antar instansi dan masyarakat,” lanjut Kombes Erdi.

Kegiatan berlangsung interaktif, di mana para peserta dapat berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai implementasi Perkap No. 6 Tahun 2023 di lapangan.

Bidang Humas Polda Jatim menyebut pelatihan semacam ini akan terus dilakukan untuk memperkuat kapasitas personel Polri dalam menghadapi tantangan komunikasi di era digital. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Walau Harus Berpacu Dengan Waktu Satgas TMMD Kodim 1612/Manggarai Tetap Jaga Kualitas Pembangunan

BERITA UTAMA

Polisi Bagikan Ratusan Takjil Gratis ke Warga Mojokerto kota

BERITA UTAMA

Pertemuan Resmi di Pondok KH. Abdul Chalim: Silaturahim dan Bimbingan Teknis Bersama Calon Bupati Mojokerto

TNI-POLRI

Harkamtibmas, Personel Gabungan Polresta Banyuwangi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam

BERITA UTAMA

Dukung Balita Sehat Bebas Stunting, Babinsa Koramil 05/Pandawan Pendampingan Posyandu

BERITA UTAMA

Polres Blitar Bentuk Satgas Anti-Premanisme Jaga Kondusifitas Wilayah dan Dunia Usaha

BERITA UTAMA

Dewan Pakar FPII:”Polisi Bukan Sekedar Profesi Tapi Juga Sebuah Jalan Untuk Mengabdi

BERITA UTAMA

Polda Jatim Raih 3 Penghargaan Juara 1 Tingkat Nasional di Rakernis SDM Polri 2025