Tanah Laut – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., yang diwakili oleh Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Mayor Inf (Har) Aris mengikuti rapat koordinasi (rakor) terkait perancangan SID (Survey Investigasi Desain) cetak sawah Tahun 2025 di Kabupaten Tanah Laut, bertempat di Aula Dinas Pertanian, hortikultura dan perkebunan Tanah Laut. Selasa (24/06/2025).
Rakor ini bertujuan untuk merencanakan pengembangan jaringan irigasi sebagai bagian dari upaya perluasan lahan pertanian, khususnya dalam program cetak sawah, dalam rangka mendukung swasembada pangan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait, untuk memastikan pelaksanaan program cetak sawah berjalan optimal.
Dalam konteks ini, Pasi Pers Mayor Har Inf Aris menyampaikan bahwa SID (Survei Investigasi Desain) memegang peranan penting dalam perencanaan pengembangan jaringan irigasi, yang merupakan bagian integral dari kesuksesan program cetak sawah yang menjadi salah satu dari tiga aspek utama sebagai dasar pelaksanaan selain daripada Validasi dan legalitas lahan, dan Kesesuaian teknis lahan.
Oleh sebab itu Pasi Pers menekankan kepada pihak Universitas Lambung Mangkurat sebagai pihak yang ditunjuk merancang SID melalui kontrak swakelola oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi betul- betul memastikan legalitas lahan yang akan dicetak sawah guna menghindari konflik sosial ditengah masyarakat.
“Mewakili Dandim 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., kami harus mengingatkan kepada bapak-ibu sekalian pentingnya mencegah konflik yang diakibatkan oleh tumpang tindihnya kepemilikan lahan. Jangan sampai kehadiran program cetak sawah ini awalnya diharapkan memberikan manfaat kepada masyarakat, malah sebaliknya akan memberi masalah di kemudian hari,” tutur Pasi Pers mengingatkan.
“Pastikan kembali data yang dipegang oleh tim SID Universitas Lambung Mangkurat dengan data yang ada di Desa, karena sering terjadi perbedaan yang mencolok antara batas-batas tanah masyarakat maupun batas antara Desa dengan batas-batas yang diperoleh melalui satelit,” pungkasnya. (Pendim 1009/Tla)