Bandung. Program ini merupakan Salah satu pemanfaatan CBP sesuai peraturan Presiden No.125 tahun 2024.Tentang Pengelolaan Cadangan pangan pemerintah.
Basis data penerima bantuan pangan beras adalah data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan Ekstrem( P3KE) tahun 2024.yang dikelola oleh Kemenko PMK.
Sekcam Bojongsoang melaksanakan Monitoring Giat penyaluran Bantuan Pangan CBP di Desa Bojongsari bersama Kepala Desa Bojongsari didampingi unsur TNI dan Polri.
Pada hari,Jum’at 31 Mei 2024.
Asep Sunandar S.AP .Yang merupakan kepala desa Bojongsari merasa apresiasi dengan program bantuan berupa 10 Kilo Beras Bulog untuk masyarakat kurang mampu penerima manfaat.
Dengan harapan program pangan dari pemerintah bisa mengurangi meningkatnya kebutuhan masyarakat.
Dan kami atas nama Pemerintah Desa Bojongsari , Mengucapkan rasa syukur dan terima kasih pada pemerintah pusat,
Pemerintah kabupaten Bandung,Bupati Bandung yang betul-betul peduli pada masyarakat khususnya di desa Bojongsari Kecamatan Bojong Soang.Ucapnya. ( Redaksi )