KOTA MOJOKERTO-TARGET.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mojokerto membuka rekrutmen 3 calon anggota dari unsur masyarakat.Lowongan kerja(Loker) anggota badan yang mengelola zakat,infaq dam shodaqoh itu untuk mengisi Masa Jabatan 2026-2031.
Ketua Panitia seleksi calon pimpinan Baznas Kota mojokerto ROBIK SUBAGYO menyebut loker ini didasarkan atas Permenag No 10 tahun 2025 Tentang seleksi calon anggota Badan Amil Zakat nasional Propinsi dan pimpinan Badan amil zakat nasional kabupaten/ kota.
Jadi Jumlah kebutuhan adalah tiga orang dari unsur masyarakat,Persyaratannya adalah WNI Islam.
usia minimal 40 tahun Saat memdaftar,Lalu Minimal SMA Sederajat.
tidak menjadi anggota Partai Politik.
memiliki kopetensi Di bidang Pengelolaan zakat dan tidak pernah dihukum Pidana Penjara Minimal 5 tahun Tutur Robik jumat 24/10/2025.
Kriteria lainnya yaitu berasal dari Unsur Ulama profesional,Tokoh masyarakat islam.
Jika PNS siap Diberhentikan Sementara, Imbuhnya.
Lebih dari itu,Robik dalam maklumatnya.Robik menjelaskan mengenai Tahapan Seleksi,Yakni selesai Administrasi,Seleksi Kompetensi.Seperti Tes Pengetahuan Dasar,Penulisan makalah Dan Wawancara.
1.pendaftaran dibuka 24 Oktober 2025 s/d 25 november 2025.
2.Membuat akun melalui Simzat.Kemenag.go.id (Simzat).
3.Mengisi Daftar riwayat hidup melalui (ZIMSAT).
4.Mengunggah Dokumen Persyaratan Dalam Format pdf.
5.Pengunduh Format permohonan dan surat pernyataan Melalui.
https:bit.Iy/PendaftaranBazanas 2025.
6.Berkas pendaftaran disampaikan langsung atau melalui pos ke sekretariat panitia seleksi Di kantor bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat daerah Kota mojokerto.
7.Pendaftar online Tetap menyerahkan Persyaratan Administrasi Sesuai Batas Waktu.
Soal materi seleksi Kompetensi Adalah fikih Zakat,Kebijakan pengelolaan zakat dan wawasan Kebangsaan dan moderasi Beragama.
yn.(yani)











