Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KPK / NASIONAL / REDAKSI / Target-24jam.com

Minggu, 6 Agustus 2023 - 14:18 WIB

Penghuni Rusunawa Gunung Anyar, Warga Kecewa adanya Surat Peringatan Tertulis Karena mau diSegel dan Dikosongkan, Meskipun ada I’tikad Baik Untuk Melunasi

Foto: Penghuni Rusunawa Gunung Anyar, Warga Kecewa adanya Surat Peringatan Tertulis Karena mau diSegel dan Dikosongkan, Meskipun ada I'tikad Baik Untuk Melunasi

Foto: Penghuni Rusunawa Gunung Anyar, Warga Kecewa adanya Surat Peringatan Tertulis Karena mau diSegel dan Dikosongkan, Meskipun ada I'tikad Baik Untuk Melunasi

Surabaya, – Dinas Perumahan rakyat dan Permukiman serta pertanahan melakukan sanksi administratif peringatan tertulis atas pemakaian Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Gunung anyar A unit 2.11 Surabaya, minggu (6/8/2023) siang. Pasalnya, penghuninya sudah meninggal dan ada tunggakan sewa.

Diketahui bahwa dari Dinas Perumahan rakyat dan Permukiman serta pertanahan Memutuskan bahwa pemegang izin pemakaian Rumah susun tetap melakukan pelanggaran dalam ketentuan pasal 7 peraturan daerah kota Surabaya nomor 2 tahun 2010 tentang rumah susun sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kota Surabaya nomor 15 tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan daerah kota Surabaya nomor 2 tahun 2010 tentang pemakaian Rumah susun.

Dalam hal ini Nur Halimah selaku anak dari penghuni Rusunawa Gunung anyar A unit 2.11 sangat kecewa dengan adanya surat peringatan karena mau disegel dan segera dikosongkan hanya karena Tunggakan sewa.

“Sebelumnya saya sudah ada i’tikad baik untuk melunasi tunggakan sewa tersebut, tetapi sempat ditolak oleh pengelola Rusunawa bernama Rimo, dengan alasan meskipun bayar dan tidak bayar itu tidak boleh ditempati, Karena yang atas nama penghuni Rusunawa sudah meninggal dunia,” keluhnya Nur Halimah.

Nur Halimah menceritakan bahwa sebelumnya orang tua saya menempati Rusunawa Gunung anyar A unit 2.11 dari Gusuran didepan hotel Narita Bratang Surabaya itupun ada SK nya.

Nur Halimah berharap untuk bisa menempati dan segera melunasi tunggakan sewa tersebut dan bisa menempati.

“Saya mohon kepada pemerintah kota Surabaya dan dinas terkait agar mau mengerti tentang keadaan kami dan akan saya lunasi tunggakan sewanya tetapi kalau boleh menempati meskipun keluarga kami juga tidak mampu,” harapnya.@abigila.

Foto: Penghuni Rusunawa Gunung Anyar, Warga Kecewa adanya Surat Peringatan Tertulis Karena mau diSegel dan Dikosongkan, Meskipun ada I’tikad Baik Untuk Melunasi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 1801/Manokwari Gelar Tradisi Penyambutan Dan Pelepasan Dandim beserta Ketua Persit KCK Cabang XII

BERITA UTAMA

Mempererat Silaturahmi, Kapolres Pasuruan Melaksanakan Halal Bihalal Bersama Forkopimda Kabupaten Pasuruan

BERITA UTAMA

Bupati Indramayu Lucky Hakim, resmikan UKW Anggota PJI ke-9

BERITA UTAMA

Bareskrim Polri Ungkap Modus Kecurangan di SPBU Sukabumi, Konsumen Dirugikan Hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun

BERITA UTAMA

Warga RW 03 RT 09 Desa Kramattemenggung Keberatan atas Berdirinya Pabrik Kaporit PT. Tjiwi Kimia

BERITA UTAMA

Posramil 0825-22 Licin Bantu Kelompok Tani Desa Tamansari Tingkatkan Produksi Padi

BERITA UTAMA

Babinsa Moyudan Dukung Program Sub PIN Polio di wilayah

BERITA UTAMA

Kapolda Sulsel Pimpin Serah Terima Jabatan Dan Kenal Pamit Kabiddokkes Dan Kapolres Jajaran Polda Susel