Pengakuan Agus Soal Jual Beli Timah Ilegal Dikirim ke Kapolres, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Pengakuan Agus Soal Jual Beli Timah Ilegal Dikirim ke Kapolres, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Pengakuan Agus Soal Jual Beli Timah Ilegal Dikirim ke Kapolres, Pelaku Masih Bebas Berkeliaran

Target-24jam.com Bangka Tengah– Rekaman pengakuan Agus terkait aktivitas jual beli timah ilegal telah diserahkan kepada Kapolres setempat. Namun, hingga saat ini, Agus masih bebas berkeliaran tanpa tindakan tegas.

Diduga kuat, belum adanya tindakan terhadap Agus disebabkan adanya koordinasi intensif berupa upeti kepada aparat penegak hukum (APH) setempat. Tindakan jual beli timah ilegal ini melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang mengatur sanksi pidana dan denda bagi pelaku penambangan dan jual beli ilegal. Undang-undang seolah dikangkangi oleh Agus, yang kembali menjalankan aktivitas ilegalnya seperti biasa hanya dua hari setelah razia.

Kecurigaan terhadap koordinasi dan upeti yang diberikan Agus kepada APH semakin menguat. Saat razia oleh Polres, tidak ditemukan aktivitas jual beli timah di kediaman Agus, seolah informasi razia telah bocor.

Masyarakat berharap APH dapat bekerja secara profesional sesuai dengan undang-undang yang berlaku, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.

CRL_1705

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Terjadinya Longsor, Satgas Pam Obvitnas Yonif 611/Awang Long Bersama Tim Gabungan Melaksanakan Operasi Pendulang ilegal

BERITA UTAMA

Kabupaten Bandung Raih Peringkat ke-3 Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi Jawa Barat

BERITA UTAMA

Polres Lamongan Siapkan 84 Kendaraan Operasional untuk Pengamanan TPS Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Kepolisian Resort (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar patroli skala besar.

BERITA UTAMA

Rehab RTLH TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Terus Bergulir, Pemasangan Jendela Rumah Ardiansyah Dimulai

BERITA UTAMA

Suran Agung Kondusif Ketua Umum PSHW TM Apresiasi Kapolres Magetan

BERITA UTAMA

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

BERITA UTAMA

Pentingnya Kebutuhan Air Bersih, Satgas Yonif 611/Awang Long Bersama Tim CLO Gelar Gotong Royong Perbaikan Bendungan Air