Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 20 April 2024 - 18:32 WIB

Penetapan itu Tertera dalam Surat Penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, dikeluarkan pada 23 Januari 2024.

 

 

 

Target-24jam.com Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, pada akhir Desember 2022, Polda Jawa Timur menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan oleh oleh saudara berinisial Y-U.

Adapun laporan tersebut dari Radian Jayadi, yang merupakan direktur pada PT. Energi Sterila Higiena.

“Saudara terlapor inisial Y-U ini merupakan Direktur Utama pada perusahaan PT. Energi Sterila Higiena, pada tahun 2017 sampai dengan 2021,”ungkap Kombes Pol Dirmanto saat ditemui di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jum’at (19/4/2024).

Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penyidik sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan terkait dengan kasus ini.

“Sudah dua kali melakukan pemanggilan terhadap tersangka, namun tidak hadir,”kata Kombes Dirmanto.

Masih kata Kombes Dirmanto, bahwa saat ini penyidik juga sudah melakukan upaya paksa namun belum didapatkan keberadaan tersangka.

“Penyidik juga sudah menerbitkan dan menetapkan DPO sebagai tersangka berinisial Y-U ini,” tegas Kombes Dirmanto.

Menurut Kombes Pol Dirmanto hingga saat berita ini dinaikan, sudah ada 21 saksi dari perusahaan tersebut, yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Dari laporan sementara, kerugian dari pada PT. Energi Sterila Higiena ini sekitar 9,2 Milyar. Sementara ini ya yang dilaporkan,”ungkap Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini menegaskan bahwa kasus ini masih terus didalami oleh tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

“Tapi ini kan masih dalam proses pendalaman terus, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa didapatkan tersangka,” terang Kombes Dirmanto.

Atas perbuatan tersangka, pasal yang disangkakan sementara adalah pasal 374 KUHP tentang pencucian uang. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim Bersama Ketua Persit Berikan Jam Komandan Kepada Prajurit dan Persit KCK Cabang LII Kodim 1208/Sambas

TNI-POLRI

Polda Jatim Bersama Perguruan Tinggi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Tingkatkan SDM Unggul Bagi Anggota Polri

Uncategorized

BERITA UTAMA

Tidak memiliki izin pengelolaan limbah bahan berbahaya beracun (B3), Pria berinisial MCLS merasa kebal hukum.

BERITA UTAMA

Kodim Gelar Rapat Kordinasi Turnamen Antar Club Bola Volly Dandim Cup 2023

BERITA UTAMA

Datangi TKP Merconan, Patroli Sahur Polres Mojokerto Kota Amankan 2 Remaja Temukan Bubuk Petasan

Uncategorized

Keluarga Besar Ami Gelar Buka Bersama dan Sosialisasi Kesehatan dengan Tema Masyarakat Sehat Negara Kuat

BERITA UTAMA

Ditpolairud Polda Jatim dan Polres Mojokerto Evakuasi Korban Banjir, 3000 Jiwa Diungsikan