Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Kamis, 11 Januari 2024 - 11:51 WIB

Pendaftaran KPPS Di Desa Dharma Camplong Di Minta Melakukan Daftar Ulang

SAMPANG — Salah satu Peserta pendaftar anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang Madura Jawa timur, meminta kepada ketua PPS melakukan pendaftaran ulang, karena diduga tidak netral. kamis (11/1/2024)

Muhammad Nasir (28)th warga Camplong dan peserta pendaftar KPPS yang tidak lulus, dirinya sangat kecewa dan mengeluh, bahkan ia menyebutkan kinerja PPS terindikasi ada banyak permainan dan kejanggalan pada saat perekrutan KPPS.

“Secara administrasi sangat kurang baik, lebih parah lagi dari hasil seleksi anggota KPPS tersebut. Namun pada saat pengumuman tidak ada kejelasan dan kurang transparan kepada masyarakat maupun ke para peserta pendaftar KPPS, sehingga terindikasi tidak netral,” kata Muhammad Nasir saat ditemui di Warung Kopi,

Menurutnya, panggilan akrabnya, bahwa menjalankan tugasnya Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus transparansi, netralitas, tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab, agar nilai-nilai demokrasi dapat terwujud.

“Berdasarkan hasil perektutan KPPS di Desa Dharma Camplong memberikan saran perbaikan kepada Ketua PPK Kecamatan Camplong terkait proses pembentukan KPPS di Desa Dharma Camplong, agar melakukan pendaftaran ulang. Diduga Ketua KPPS tersebut tidak netral,” tegas Nasir dengan nada kecewa.

“Saya meminta kepada Ketua PPK Kecamatan Camplong agar Ketua PPS Desa Dharma Camplong melakukan pendaftaran ulang,” pintanya.

Sementara itu, Ketua PPS Desa Dharma Camplong, Rachmad Hidayat menjelaskan, telah melaksanakan tahapan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 11 Desember 2023 sampai dengan 20 Desember 2023 dengan tertib dan lancar.

“Permasalahan dan isu yang terjadi di lapangan, Dayat beserta anggotanya mengeklaim sudah bekerja dengan maksimal, terbuka, dan netral. Dari jumlah pendaftar 350 peserta, dan yang sudah terverifikasi sebanyak 196 orang,” ucapnya.

Selain itu, kata Dayat panggilan akrabnya, sudah menetapkan calon anggota KPPS yang lulus dalam penelitian administrasi sebagaimana sesuai dari peraturan /SOP KPU Kabupaten Sampang.

“Saya sudah mempersiapkan fom untuk menampung keluhan warga yang ingin menyampaikan tanggapan dan masukan terkait perekrutan calon anggota KPPS,” terangya.

“Warga bisa mendatangi kantor sekretariat dan menyampaikan kepada anggota PPS Dharma Camplong sejak tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 28 Desember,” pungkasnya. (JZ)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Babinsa Koramil 06/Batuwarno Serka Joko. H Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Batuwrno Aipda Yuli

BERITA UTAMA

Perkuat Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1008-01/Muara Uya Dukung Pengembangan Peternakan

BERITA UTAMA

Rehab Langgar, Darussalam di Pengambau Hilir Luar Tuntas, Siap Diserahkan ke Masyarakat dalam Program TMMD ke-124 Kodim 1002/HST

BERITA UTAMA

Tim Voli Bhayangkara Presisi Juara 3 AVC Men’s Club Championship 2024 di Iran

BERITA UTAMA

Komandan Kodim 1208/Sambas Hadiri Pelaksanaan Kembali Car Free Day Di kab. Sambas

BERITA UTAMA

Peduli Dengan Rakyat Babinsa Torjun Bantu Warga Binaan Bangun Rumah

BERITA UTAMA

Pelda Muhammad Penuhi Undangan sebagai Narasumber Sosialisasi Pencegahan Narkoba

BERITA UTAMA

Jalin Kedekatan, Babinsa Sokobanah Beri Motivasi Kepada Pelajar SMK