Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / REDAKSI / Target-24jam.com

Minggu, 30 Juli 2023 - 20:41 WIB

Pemkot Dan Polresta Pekalongan Tak Berani Tindak Excekutiv Karaoke

Foto: Pemkot Dan Polresta Pekalongan Tak Berani Tindak Excekutiv Karaoke(TARGET-24jam.com @bet.si)

Foto: Pemkot Dan Polresta Pekalongan Tak Berani Tindak Excekutiv Karaoke(TARGET-24jam.com @bet.si)

Kota Pekalongan, TARGET-24jam.com – Aneh, Excekutiv Karaoke yang berada di kawasan Hotel Marlin tepatnya dijalan Raya Wiradesa No.25, Mayangan, Wiradesa, Pekalongan Regency masih bebas beroperasi bahkan pemerintah seakan tak berani menindak meski sempat viral lantaran menyediakan talent yang bisa di BO.

Tentunya, Pandangan Masyarakat bertanya ada apa hingga pihak berwajib kepolisian Resort Kota Pekalongan dan pemerintah kota Pekalongan tidak berani menindaklanjuti hal tersebut.

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya “bahwa ada dua nama talent yakni berinisial AN (red) dan KS (red). Keduanya bisa di bawa keluar untuk open bo dengan Syarat dari management yakni tutup jam (isi 2 Voucher) yakni sekitar Rp.1300.000 hingga 1500.000”. Terang Narasumber.

Tidak hanya itu bisnis lendir ini bukan secara sembunyi-sembunyi dari pihak management, melainkan diketahui dan dibiarkan. Apakah memang modusnya seperti hal tersebut.

Jika benar, Tentunya hal tersebut bisa dinyatakan bahwa mereka yang terlibat diduga sebagai Mucikari dan mengetahui prostitusi tersebut dsn membiarkannya bisa diproses secara hukum sesuai Pasal 30 junto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 3.000.000.0000,- (tiga miliar rupiah).

Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa para talent di Excekutiv Karaoke Ini bisa Di BO (Bisnis Lendir).

Selain menjadi perhatian serius bagi walikota Pekalongan H.A.Afzan Arslan Djunaid SE. Dan Wakil Walikota Pekalongan H. Salahudin S.TP. untuk menindaklanjuti dan menutup tempat Prostitusi Berkedok Karaoke di Excekutiv Karaoke.

Tentu tugas Kepolisian Resort Kota Pekalongan juga sangat diharapkan untuk bisa menegakkan hukum seadil-adilnya. Hal tersebut menjadi sorotan bagi para control sosial yakni khususnya awak media akan kinerja Polresta Pekalongan dan Polda Jawa Tengah.

Bahkan kami meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang maju di pilpres 2024 mendatang agar menindak tegas tempat prostitusi ini.

Excekutiv Karaoke diduga kuat menjadi sarang perusak moral penerus bangsa dan tempat yang bisa menyebarkan penyakit HIV aids Lantaran sek bebas.@bet.si

Foto: Pemkot Dan Polresta Pekalongan Tak Berani Tindak Excekutiv Karaoke(TARGET-24jam.com @bet.si)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Tanjung Perak Berangkatkan 100 Pemudik Tujuan Jakarta.

BERITA UTAMA

Satreskrim Polres Sampang Ungkap Kasus Pengelapan Satu Unit Mobil.

BERITA UTAMA

Serda Agus Arahman Jadi Pembina Upacara Di SMP Negeri 20 HST

BERITA UTAMA

BULAN RAMADHAN BANGKITKAN SEMANGAT KODIM 0407/KOTA BENGKULU UNTUK BERBAGI TAKJIL

BERITA UTAMA

Kadispotdirga Lanud Sam Ratulangi Hadiri Sosialisasi Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Pendidikan

BERITA UTAMA

Babinsa Serma Karnoto Memimpin Gotong Royong Penggalian Pipanisasi di Desa Kedungdung

BERITA UTAMA

Keharmonisan Awak Media Dan Kapolres Mojokerto kota Bagikan Bingkisan Lebaran

BERITA UTAMA

Tunadaksa Fatia Nur Azzahra: Dibully saat Kecil Kini Jadi Calon Polwan