Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NASIONAL / REDAKSI / Target-24jam.com

Minggu, 30 Juli 2023 - 20:41 WIB

Pemkot Dan Polresta Pekalongan Tak Berani Tindak Excekutiv Karaoke

Foto: Pemkot Dan Polresta Pekalongan Tak Berani Tindak Excekutiv Karaoke(TARGET-24jam.com @bet.si)

Foto: Pemkot Dan Polresta Pekalongan Tak Berani Tindak Excekutiv Karaoke(TARGET-24jam.com @bet.si)

Kota Pekalongan, TARGET-24jam.com – Aneh, Excekutiv Karaoke yang berada di kawasan Hotel Marlin tepatnya dijalan Raya Wiradesa No.25, Mayangan, Wiradesa, Pekalongan Regency masih bebas beroperasi bahkan pemerintah seakan tak berani menindak meski sempat viral lantaran menyediakan talent yang bisa di BO.

Tentunya, Pandangan Masyarakat bertanya ada apa hingga pihak berwajib kepolisian Resort Kota Pekalongan dan pemerintah kota Pekalongan tidak berani menindaklanjuti hal tersebut.

Dilansir dari pemberitaan sebelumnya “bahwa ada dua nama talent yakni berinisial AN (red) dan KS (red). Keduanya bisa di bawa keluar untuk open bo dengan Syarat dari management yakni tutup jam (isi 2 Voucher) yakni sekitar Rp.1300.000 hingga 1500.000”. Terang Narasumber.

Tidak hanya itu bisnis lendir ini bukan secara sembunyi-sembunyi dari pihak management, melainkan diketahui dan dibiarkan. Apakah memang modusnya seperti hal tersebut.

Jika benar, Tentunya hal tersebut bisa dinyatakan bahwa mereka yang terlibat diduga sebagai Mucikari dan mengetahui prostitusi tersebut dsn membiarkannya bisa diproses secara hukum sesuai Pasal 30 junto Pasal 4 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp. 3.000.000.0000,- (tiga miliar rupiah).

Menurut warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, mengatakan bahwa para talent di Excekutiv Karaoke Ini bisa Di BO (Bisnis Lendir).

Selain menjadi perhatian serius bagi walikota Pekalongan H.A.Afzan Arslan Djunaid SE. Dan Wakil Walikota Pekalongan H. Salahudin S.TP. untuk menindaklanjuti dan menutup tempat Prostitusi Berkedok Karaoke di Excekutiv Karaoke.

Tentu tugas Kepolisian Resort Kota Pekalongan juga sangat diharapkan untuk bisa menegakkan hukum seadil-adilnya. Hal tersebut menjadi sorotan bagi para control sosial yakni khususnya awak media akan kinerja Polresta Pekalongan dan Polda Jawa Tengah.

Bahkan kami meminta Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang maju di pilpres 2024 mendatang agar menindak tegas tempat prostitusi ini.

Excekutiv Karaoke diduga kuat menjadi sarang perusak moral penerus bangsa dan tempat yang bisa menyebarkan penyakit HIV aids Lantaran sek bebas.@bet.si

Foto: Pemkot Dan Polresta Pekalongan Tak Berani Tindak Excekutiv Karaoke(TARGET-24jam.com @bet.si)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

BULAN SUCI RAMADHAN SATGAS YONIF 143/TWEJ BERBAGI KASIH

BERITA UTAMA

Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

BERITA UTAMA

Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi

BERITA UTAMA

Polda Jatim Berhasil Tekan Angka Kriminal Melaui Oprasi Sikat Semeru 2024

BERITA UTAMA

Lagi, Di Mapolresta Palangka Raya Kabaglog Pimpin Apel Pagi

BERITA UTAMA

Upaya Cegah Dari Babinsa Sampang Dampingi Vaksinasi PMK di Desa Binaan

BERITA UTAMA

Mantan Panglima OPM Serahkan 6 Pucuk Senjata Api di Hari Peringatan Kembalinya Papua ke NKRI

BERITA UTAMA

Babinsa 13 Hadiri FGD Kesehatan Turunkan Angka Stunting