Home / BERITA UTAMA / NASIONAL

Sabtu, 26 Juli 2025 - 09:58 WIB

Pemkab Mojokerto Salurkan Bantuan Pangan 2025: 246 Warga Mojowono Terima Sembako

Oplus_0

Oplus_0

 

Mojokerto, 26 Juli 2025 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, bersama para kepala desa, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat. Kali ini, sebanyak 246 warga Kelurahan Mojowono, Kecamatan Kemlagi, menerima Bantuan Pangan (BAPANG) tahun 2025 berupa paket sembako.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh 20 item sembako, yang mencakup kebutuhan pokok sehari-hari. Penyaluran bantuan berlangsung secara tertib, aman, dan tepat sasaran, dengan dukungan penuh dari perangkat kelurahan dan pendampingan langsung oleh Kepala Desa Mojowono, Maretsa Ayu Widya, S.Pd.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan serta membantu warga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Maretsa Ayu Widya di sela kegiatan.

Ia menambahkan, melalui program BAPANG ini diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Program ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang merasa sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil sepenuhnya.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa penyaluran bantuan akan terus dilakukan secara berkala ke berbagai wilayah demi pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Editor:jekyridwan

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

P mengatakan bahwa oknum TNI berinisial (AlVN) bukan dari kesatuan Kodim

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kejar Target Rehab Langgar Darussalam di Pengambau Hilir Luar

BERITA UTAMA

Peran Aktif Babinsa Koramil 06/Sruweng melaksanakan Lelayu di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Beri Pesan Penting di Peringatan Haornas

BERITA UTAMA

Patroli Presisi SPARTAN Polres Kubu Raya Cegah Perang Sarung dan Balap Liar

BERITA UTAMA

Dua warga Kecamatan Semampir Kota Surabaya berinisial B (37 tahun) dan M (26 tahun) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya atas kasus penyalahgunaan narkotika.

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-04/Borong Berkolaborasi dengan Perum BULOG dan Pemerintah Kab. MATIM Selenggarakan Pasar Murah

BERITA UTAMA

Serentak, Polres Ponorogo Droping Air Bersih dan Beri Bantuan Tandon di 18 Wilayah