Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Target-24jam.com / Uncategorized

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:04 WIB

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

 

Mojokerto.target-24jam.com Pemerintah Kota Mojokerto secara resmi telah mengumumkan pengakuan terhadap kepemilikan tanah

lapangan Juritan sebagai aset pemerintah daerah. Tanah seluas 8.260 meter persegi dengan nomor registrasi

1.3.01.01.003.001.005 ini resmi menjadi milik kota setelah proses verifikasi yang ketat. Diperoleh pada tahun 2006

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

, tanah ini dianggap sebagai aset strategis yang nantinya akan didedikasikan sebagai lapangan sepak bola,

menjawab kebutuhan olahraga masyarakat setempat. Keputusan ini diharapkan akan memberikan manfaat

besar bagi perkembangan olahraga dan rekreasi di Kota Mojokerto.(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Modus Penyaluran Bansos Di Sampang Di Sentil Satu Persatu

Uncategorized

Calon Bupati Mojokerto Nomor Urut 1 Ikfina Fahmawati, M.Si, Kampanye di Dusun Sangkan, Desa Ketemas Dungus kecamatan puri kabupaten mojokerto

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim Sampang Mulai Persiapan Penutupan TMMD ke-117

BERITA UTAMA

Senyum Anak yatim-piatu Diwilayah RW 10 Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran

BERITA UTAMA

Uncategorized

Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pencurian Roda 4 Jenis Pick Up di Desa Samar Pagerwojo

BERITA UTAMA

Silaturahmi Pimpinan Redaksi Se-Jawa Timur di Surabaya Pererat Hubungan dan Kolaborasi

BERITA UTAMA

Musim Panas Payung Raksasa Alun Alun Sampang, Kedinginan ?