Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Target-24jam.com / Uncategorized

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:04 WIB

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

 

Mojokerto.target-24jam.com Pemerintah Kota Mojokerto secara resmi telah mengumumkan pengakuan terhadap kepemilikan tanah

lapangan Juritan sebagai aset pemerintah daerah. Tanah seluas 8.260 meter persegi dengan nomor registrasi

1.3.01.01.003.001.005 ini resmi menjadi milik kota setelah proses verifikasi yang ketat. Diperoleh pada tahun 2006

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

, tanah ini dianggap sebagai aset strategis yang nantinya akan didedikasikan sebagai lapangan sepak bola,

menjawab kebutuhan olahraga masyarakat setempat. Keputusan ini diharapkan akan memberikan manfaat

besar bagi perkembangan olahraga dan rekreasi di Kota Mojokerto.(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Kedungdung Bantu Percepatan Distribusi Daging dan Telur Ayam 

BERITA UTAMA

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama: Sinergi Pemkab Tabalong, TNI, dan Masyarakat

BERITA UTAMA

Polri Ungkap 9 Kasus TPPO Penempatan Ilegal PMI di Kaltara, 82 Korban Diselamatkan

BERITA UTAMA

Harlantas Bhayangkara ke-69, Polres Pelabuhan Tanjungperak Gandeng PT KAI Daop 8 Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Uncategorized

Tingkatkan Pengetahuan dan Keterampilan Siswa, Satgas Yonif 611/Awang Long Bantu Sekolah Sebagai Tenaga Pendidik

BERITA UTAMA

Ambil Mobil Rental Empat Pria Di Amuk Massa Sukolilo.4 Korban Di Rawat Di RSUD Kayen.

BERITA UTAMA

Kepala Desa Banjarsari Subagio .bagong kecamatan Jetis kabupaten Mojokerto. mengucapkan Semarak HUT ke-79 RI

BERITA UTAMA

Polres Sampang Optimalkan Cooling System Untuk Harkamtibmas Pilkada 2024