Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Target-24jam.com / Uncategorized

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:04 WIB

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

 

Mojokerto.target-24jam.com Pemerintah Kota Mojokerto secara resmi telah mengumumkan pengakuan terhadap kepemilikan tanah

lapangan Juritan sebagai aset pemerintah daerah. Tanah seluas 8.260 meter persegi dengan nomor registrasi

1.3.01.01.003.001.005 ini resmi menjadi milik kota setelah proses verifikasi yang ketat. Diperoleh pada tahun 2006

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

, tanah ini dianggap sebagai aset strategis yang nantinya akan didedikasikan sebagai lapangan sepak bola,

menjawab kebutuhan olahraga masyarakat setempat. Keputusan ini diharapkan akan memberikan manfaat

besar bagi perkembangan olahraga dan rekreasi di Kota Mojokerto.(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pangdam II/Swj : Kelola Gaji Dengan Baik, Hindari Narkoba

BERITA UTAMA

Presiden Jokowi Meresmikan Duplikasi Jembatan Kapuas I di Pontianak, Kalimantan Barat

BERITA UTAMA

Bersama Polri Satgas TMMD Ke 119 Kodim 1208/Sambas Berikan Penyuluhan Kamtibmas Dan Bahaya Narkoba.

Uncategorized

Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke 117 Kodim 0828 Sampang Selesaikan Renovasi Rutilahu Pak Sadimin

BERITA UTAMA

AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo, Akan Kembali Bertugas Di Sampang

BERITA UTAMA

Dandim 0732/Sleman Pimpin Korp Raport Alih Tugas dan Penerimaan Anggota Baru

BERITA UTAMA

Jalan Tani Sasaran TMMD di Desa Hapulang Capai 63,6 Persen