Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Target-24jam.com / Uncategorized

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:04 WIB

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

 

Mojokerto.target-24jam.com Pemerintah Kota Mojokerto secara resmi telah mengumumkan pengakuan terhadap kepemilikan tanah

lapangan Juritan sebagai aset pemerintah daerah. Tanah seluas 8.260 meter persegi dengan nomor registrasi

1.3.01.01.003.001.005 ini resmi menjadi milik kota setelah proses verifikasi yang ketat. Diperoleh pada tahun 2006

Pemerintah Mojokerto Sahkan Tanah Lapangan Juritan sebagai Milik Kota

, tanah ini dianggap sebagai aset strategis yang nantinya akan didedikasikan sebagai lapangan sepak bola,

menjawab kebutuhan olahraga masyarakat setempat. Keputusan ini diharapkan akan memberikan manfaat

besar bagi perkembangan olahraga dan rekreasi di Kota Mojokerto.(Red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polri Pastikan Keamanan di Kawasan Bundaran HI, Cek Langsung Personel Ops Merdeka

BERITA UTAMA

Polsek Langensari, Kesiapsiagaan Melindungi Mengayomi dan Melayani Masyarakat

BERITA UTAMA

Khidmat dan lancar; Polresta Banyuwangi Gelar Upacara Hari Juang Polri, Momentum Renungan dan Pengabdian

BERITA UTAMA

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Di Kecamatan Mendapat Pengawalan TNI-Polri

BERITA UTAMA

Dandim 0732/Sleman Bersama Forkopimda Pastikan Pencoblosan Aman dan Kondusif

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli

BERITA UTAMA

Cek Berkala Posbindu TMMD 117 Kodim 0828 Sampang Pastikan Kesehatan Warga Pasarenan

BERITA UTAMA

Datangi TKP Merconan, Patroli Sahur Polres Mojokerto Kota Amankan 2 Remaja Temukan Bubuk Petasan