Mojokerto, 15 Juli 2025 Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan. Pada Tahun Anggaran 2025, salah satu prioritas pembangunan yang tengah dilaksanakan adalah kegiatan Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota.
Sub kegiatan yang sedang berlangsung bertajuk Peningkatan Sistem Drainase Lingkungan, dengan nama pekerjaan Belanja Modal Bangunan Pembuang Air Kotor – Penangkapan Sistem Drainase Lingkungan Desa Pulorejo, Kecamatan Dawarblandong. Proyek ini berlokasi langsung di Desa Pulorejo, dengan panjang pengerjaan mencapai 285 meter.
Pekerjaan ini mulai dilaksanakan pada 17 Juni 2025 dan direncanakan selesai dalam waktu 180 hari kalender, yaitu pada 13 Desember 2025. Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV. LUTFI BANGUN PERSADA, dengan total anggaran sebesar Rp1.173.859.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto Tahun 2025.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa pembangunan sistem drainase ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan sekaligus memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat. Dengan sistem drainase yang baik, potensi banjir dan genangan air dapat ditekan, sehingga aktivitas warga dapat berjalan lebih lancar dan produktif.
“Peningkatan sistem drainase ini sangat vital untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pengerjaan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi warga Desa Pulorejo,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang infrastruktur dasar seperti sistem drainase. (Jekyridwan)