Mojokerto – 15 Juli 2025
Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur wilayah, khususnya di sektor sistem drainase. Pada Tahun Anggaran 2025, Pemkab Mojokerto melaksanakan kegiatan strategis bertajuk “Pengolahan dan Pengembang Sistem Drainase yang Terhubung Langsung dengan Sungai dalam Daerah Kabupaten/Kota”.
Salah satu kegiatan utama dalam program tersebut adalah Pembangunan Sistem Drainase Lingkungan di Desa Bangeran, Kecamatan Dawar Bladong, yang masuk dalam sub-kegiatan Belanja Modal Bangunan Pembuang Air Kotor. Proyek ini dirancang untuk membangun sistem saluran air sepanjang 544,8 meter, yang akan mengalirkan air langsung menuju badan sungai, sehingga mampu mengurangi risiko banjir dan meningkatkan sanitasi lingkungan.
Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp774.154.000,00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh CV. Gangsar Putra Konstruksi dengan jangka waktu pekerjaan selama 180 hari kalender, dimulai pada 28 Mei 2025 dan direncanakan selesai pada 23 November 2025.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa pembangunan sistem drainase ini tidak hanya bertujuan teknis untuk mempercepat aliran air, tetapi juga berdampak luas terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat. “Drainase yang baik akan memperlancar aktivitas masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Masyarakat Desa Bangeran menyambut baik pelaksanaan proyek ini. Mereka berharap pembangunan drainase ini dapat menjadi solusi permanen terhadap genangan air yang kerap terjadi saat musim hujan.
Dengan dilaksanakannya pembangunan sistem drainase ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto optimis dapat mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan layak huni bagi masyarakat Desa Bangeran dan sekitarnya.(jekyridwan)