Mojokerto, Target-24jam.com 2 Juli 2024 – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah berhasil merealisasikan pembangunan rabat beton di ruas jalan Gumeng-Kemasantani. Proyek ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2024 yang ditujukan untuk meningkatkan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Pembangunan pelebaran jalan menuju standar ini memiliki volume 5,50 meter x 977,60 meter dengan biaya sebesar Rp. 3.281.963.000,00. Dana proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Pekerjaan konstruksi ini dilaksanakan oleh CV. Ziroe Jaya, dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender, dimulai pada 7 Februari 2024 dan selesai pada 5 Juli 2024.
Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang memimpin proyek ini adalah seorang yang telah berpengalaman dalam pembangunan jalan, memastikan bahwa setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Proyek ini diharapkan dapat memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat di sekitar ruas jalan tersebut.
Dengan terealisasinya pembangunan ini, diharapkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat akan semakin meningkat, sehingga memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal serta kenyamanan dalam berkendara. Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.(Redaksi)