Kabupaten Mojokerto, 16 Oktober 2024 — Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang memulai proyek pembangunan sistem drainase lingkungan di Dusun Banong, Desa Gebangsari, Kecamatan Jatirejo. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan dan mengelola sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, guna meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
Proyek ini, dengan anggaran sebesar Rp. 172.882.745,00 yang berasal dari PAPBD tahun 2024, akan berlangsung selama 60 hari kalender, mulai dari tanggal 16 Oktober hingga 14 Desember 2024. Pelaksanaan kegiatan dilakukan oleh CV. Buminata Konstruksi. Volume pekerjaan drainase yang akan dibangun mencapai 91,2 meter.
Sistem drainase yang memadai di Dusun Banong diharapkan dapat meminimalisir genangan air dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat setempat, terutama dalam bidang ekonomi dan sosial. Selain itu, drainase yang efektif akan mengurangi risiko banjir, terutama pada musim hujan, serta mendukung kesehatan lingkungan.
Pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mojokerto menyatakan bahwa proyek ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan infrastruktur dasar demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Mojokerto.(jekyridwan)